pedoman - akuntansi - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - ciawi - kabupaten - bogor
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kabupaten Bogor
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mengembangkan dan menata sistem pengelolaan keuangan RSUD Ciawi Kab. Bogor maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Akuntansi Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kab Bogor.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana tela diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010' PP No. 27 tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permen Keuangan No. 76/PMK.05/2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 13 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perbup Bogor No. 42 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Bogor No. 14 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pedoman Akuntansi BLud Rsud Ciawi, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
- 7 Hlm.
|