kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - dinas - penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas PMPT Satu Pintu telah diatur berdasarkan Perbup No. 100 Tahun 2020 Dan dalam rangka penyederhanaan birokrasi, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas PMPT Satu Pintu sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas PMPT Satu Pintu.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2020.
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Dan Susunan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tim Teknis, Kewenangan Penandatanganan, Tanggung Jawab, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
- 27 Hlm.
|