Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Dan Azas Umum Keuangan Daerah, Fungsi DPRD Dan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Asas Umum Dan Struktur APBD, Penyususnan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan APBD, Perubahan APBD, Penatausahaan Keuangan Daerah, Akuntansi Keuangan Daerah, Pertanggungjawabn Pelaksaan APBD, Pembinaan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat