Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD Kab. Bogor Tahun 2007 No 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2007
penyertaan - modal - daerah - tahun - anggaran - 2007
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Bogor Tahun 2007 No 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dalam rngka meningkatkan pelayanan/pemberdayaan masyarakat Perda berdasarkan ketentuan Pasal 75 PP No. 58 Tahun 2005 maka perlu membentuk Perda tentang Penyertaan Modal Daerah Tahun Anggaran 2007.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimaa telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PPNo. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2006; Perda Prov Jabar No. 14 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 1991; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2005; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2007.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Penyertaan Modal daerah, Tata Cara Penyertaan Modal, Hak Dan Kewajiban, Bagian Laba Usaha, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2007.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2007
organ - dan - kepegawaian - perusahaan - daerah - air - minum - tirta - kahuripan - kabupaten - bogor
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2007/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja perusahaan Daerah air Minum dalam pelayanan kepada masyarakatPermendagri No. 7 Tahun 1998 tentang kepengurusan Perusahaan Daerah air Minum dan Keputusan permendagri No. 34 Tahun 200 maka perlu membentuk Perda tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerag Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU N. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman atelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 1991.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Perusahaan Daerah, Organ Perusahaan Daerah, Dana Pensiun, Asosiasi, Ketentuan Peralihan, Pembinaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2007.
48 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2007
penyelenggaraan - lalu - lintas - dan - angkutan - jalan
2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2007/5
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
ABSTRAK:
Bahwa mengingat sektor lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran yang penting dan strategis dalam meningkatkan pergerakan ekonomi daerah serta dampak langsungnya kepada peningkat kesejahteraan masyarakat maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 thun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab Boor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab BogorNo. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2006.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prasarana, Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas, Pembinaan Dan Pengawasan Kendaraan, Parkir Kendaraan Bermotor, Penyelenggaraan Angkutan, Terminal Penumpang , Terminal Barang, Fasilitas Penyimpanan (POOL) Kendaraan Bermotor, Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Perizinan, Jangka Waktu Pelayanan/Izin Penyelnggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Retribusi, Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin, Penyidikan Mengemudi Dan Minmingan Keselamatan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2007.
103 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
Bahwa kepariwisataan milik peran yang sangat penting dalam menunjang peluasan peluang kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat pengaturan mengenai pengelolaan usaha pariwisata harus memperhatikan dinamika dan partisipasi masyarakat maka perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Usaha Pariwisata.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 1994; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 tahun 2007; Perpres No. 114 Tahun 1999; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 1998; Perda Kab Bogor No. 17 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2006.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip-Prinsip Pengelolaan Usaha Pariwisata, Pengelolaan Usaha Pariwisata, Perizinan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Penyidikan, Sanksi, Ketetuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2007.
49 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2007
PERDA Kab. Bogor No. 6 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOGOR
kedudukan - protokoler - dan - keuangan - pimpinan - dan - anggota - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - kabupaten - bogor
2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2007/2
Peraturan Daerah (Perda) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terti penyelenggaraan acara resmi pimpina dan anggota DPRD di Daerah dengan berlakunya PP No. 37 Thun 2006 maka perlu membentuk Perda tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 seabagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 25 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Protokoler Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belnaj Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belnja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Keuangan DPRD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2007.
40 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2007
dan - cadangan - penyelenggaraan - pemilihan - kepala - daerah - dan - wakil - kepala - daerah - tahun - 2008
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2007/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang DANA CADANGAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN 2008
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepada daerah dan wakil kepada daerah maka perlu membentuk Perda tentang Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Kepasa Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2008.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950;UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahu 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan mum, Tujuan, Jumlah Dan Sumber Dana, Penempatan Dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2007.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2006
pembentukan - desa - wirajaya - kecamatan - jasinga
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2006/257
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA WIRAJAYA KECAMATAN JASINGA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil penilitian Tim Pembentukan, Penghapusan dan Pengabungan , Desa , Desa Curug Kecamatan Jasinga berdasarkan Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentuk desa Wirjaya Kec. Jasnga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 ; UU No. 28 Tahu 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 9 tahun 2004; Perda Kab Bogor No 9 Tahun 2006.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Luasan Wilayah Jumlah Penduduk Batas Wilayah Dan Peta, Pemerintah Desa Dan Perangkat, Dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
14 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat