Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Protokoler Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belnaj Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belnja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Keuangan DPRD, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat