Bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerakan perekonomian daerah yang mengelola potensi ekonomi menjadi keuatan ekonomi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif maka perlu membentuk Perda tentang Penanaman Modal.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UUNo. 5 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 41 tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 45 Tahu 1986 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 9 Tahun 1993; PP No. 20 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; Perpres No. 76 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2008; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perpres No. 36 Tahun 2010; Perpres No. 16 Tahun 2012; Permendagri No. 69 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jabar No. 22 Tahun 2011; Perda Prov Jabar No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab Bogor No. 16 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Bentuk Penanaman Modal, Bidan Usaha Penanaman Modal, Lokasi Dan Jangka Waktu Penanaman Modal, Hak Kewajiban Tanggung jawab Penanaman Modal, Ketenagakerjaan, Pengembangan Penanaman Modal, Insentif, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2012
pembentukan - desa - urug - dan - desa - jayaraharja - kecamatan - sukajaya - dan - desa - mekarjaya - kecamatan - rumpi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2012/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA URUG DAN DESA JAYARAHARJA KECAMATAN SUKAJAYA, DAN DESA MEKARJAYA KECAMATAN RUMPIN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan pemerintah pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Desa Urug dan Desa Jayaharti Kec. Sukajaya, dan Desa Mekarjaya Kec. Rumpi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 1989 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Bogor No. 43 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2004; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 22 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Desa Urug Kecamatan Sukajaya, Desa Jayaraharja Sukajaya, Desa Mekarjaya Kecamatan Rumpi, Pemerintah DEsa Dan Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2012
pembentukan - desa - pasir - angin - kecamatan - megamendung
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2012/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA PASIR ANGIN KECAMATAN MEGAMENDUNG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan pemerintah pembangunan serta pelayanan berdasarkan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Desa Pasir Angin Kec. Megamendung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 1989 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda kab Bogor No. 43 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Desa Pasir Angin Kecamatan Megamendung, Pemerintah Desa Dan Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan, Dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2012
retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - umum - daerah - cileungsi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2012/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CILEUNGSI
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan dan pemerataan kesehatan masyarakat untuk membiayai pelayanan kesehatan yang disediakan oleh rumah sakit Umum Daerah Cileungsi maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 26 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Kes No. 582/MENKES/VI/1997; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnta Retribusi, Struktur Tarif Retribusi Jenis Pelayanan Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Admiistrasi, Tata Cara Penagihan,Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluarsa, Kerjasama Dengan Pihak Ketiga, Penyidik, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
40 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2012
PERDA Kab. Bogor No. 10 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH YANG MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
pembentukan - rumah - sakit - umu - daerah - cilungsi - kelas - c
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2012/2
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CILEUNGSI KELAS C
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adlah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahu 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permen Kes No. HK.03.05/I/627/12; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2012.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perekonomian daerah dengan telah berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU Gangguan ( Hinder Ordonnnatie) Stbl Tahun 1926 No. 226; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diuah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009;; Perda Kab Bogor No. 16 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Retribusi Perizinan Tertentu, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Retribusi Izin Gangguan, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Perizinan Tertentu, Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terhutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, SanksiAdministrasi, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsa Penagiihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
39 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah dengan telah berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentan Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 16 Tahun 2010; Perda Ka Bogor No. 17 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Pemakayaian Kekayaan Daerah, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Jasa Usaha, Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terhitung, tata Cara Pemungtan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
64 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelasanaan pembangunan dan pelayanan retribusi masyarakat serta peningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dengan telah berlakunya UU No. 28 tahun 2009 berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda
Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 16 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 17 Tahun 2010.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Retribusi Jasa Umum, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat, Rrtibusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kasus, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Jasa, Pinjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terhitung, Tata Cara Pemungtan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Admiistrasi, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribsui, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
56 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 27 Tahun 2011
Bahwa dala upaya meningkatkan peran pengeolaan parkir terhadap penerimaan pendapatan asli daerah serta sesuai dengan ketentuan UU No. 34 Tahun 2000 sehubungan dengan berlakunya dengan UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Parkir.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Permendagri No. 13 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan UU No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2011.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah emungtan Masa Pajak Dan Saat Pajak Terhitung, Pemungutan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsaan Pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Penyidikan , Ketentuan Pidana, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meingkatkan peran pengusaha bahan galian golongan C terhadap penerimaan pendapatan asli daerah serta sesuai dengan ketentuan UU No. 34 Tahun 2000 sehubungan dengan berlakunya UU No. 4 Tahun 2009 maka perlu memebntuk Perda tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU RI No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011;PP No. 58 Tahun 2005; PP RI No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2011.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Masa Pajak Dan Saa Pajak Terhitung, Pemungutan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsa Pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
37 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat