Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Bentuk Penanaman Modal, Bidan Usaha Penanaman Modal, Lokasi Dan Jangka Waktu Penanaman Modal, Hak Kewajiban Tanggung jawab Penanaman Modal, Ketenagakerjaan, Pengembangan Penanaman Modal, Insentif, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat