Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja dalam
penyelenggara tugas-tugas pemerintahan daerah kabupaten
kolaka perlu di lakukan pengelolaan dan penataan sarana dan
prasarana;
b. bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Sarana dan Prasarana Kerja pemerintah daerah dan
untuk mendukung keberhasilan penyelenggara pemerintahan
dan pembangunan yang baik diperlukan standarisasi sarana
dan prasana kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja
Pemerintahan Daerah Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
Daerah-daerah Tk.II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah di ubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan
Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2967);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang
Rumah Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1994, Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 357), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994
tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4515);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
PengelolaanKeuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2005Nomor140, TambahanLembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
12. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun
2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 120, T ambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 4330);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2010
tentang pengelolaan barang milik daerah
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah
sebagaimana telah di ubah dengan permendagri Nomor 11
Tahun 2007;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan barang milik Daerah.
BAB 1
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENATAAN SARANA DAN PRASARANA KERJA
BAB III
STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 336 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2005
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan
peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548). Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
8. Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2008
tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka.
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Barang Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan;
18. Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Kolaka;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kabupaten
Kolaka;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan
Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten
Kolaka;
23. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi
Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 05 Tahun 2010
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 07 Tahun 2010
tentang Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37 Tahun 2007
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 08 Tahun 2010
tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
153 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 336 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2005 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4138);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4139);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416), sebagaimana diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Atas Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4574);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
23. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Keputusan Presiden
Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 85
Tahun 2006;
24. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik;
28. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Barang Daerah;
29. Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kabupaten Kolaka;
30. Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka;
31. Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Kolaka;
32. Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
33. Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Kolaka;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Kolaka;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kabupaten
Kolaka;
37. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus
Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Kolaka;
38. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi
Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 05 Tahun 2010
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 07 Tahun 2010
tentang Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37 Tahun 2007
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Kolaka;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 08 Tahun 2010
tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELIMPAHAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB III
STRUKTUR APBD
BAB IV
PENYUSUNAN APBD
BAB V
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN APBD
BAB VI
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
BAB VII
PERUBAHAN APBD
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
422 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang maka pemerintah perlu
memberikan subsidi pupuk;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan untuk
menyediakan pupuk dengan harga yang wajar sampai
ditingkat petani, dipandang perlu menetapkan kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk
sektor pertanian Tahun Anggaran 2011 di Kabupaten
Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan b, di atas
maka perlu ditetapkan peraturan Bupati Kolaka tentang
kebutuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi
untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2011 di Kabupaten
Kolaka;
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat ll di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara 1822);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan -
Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1967
Nomor 10);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3478);
Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan'
Usaha Milik Negara ( Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4297);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 20o4 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 2a74;
Undang-lJndang Nomor 18 Tahun 2OU tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2OO4 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4411);
2.
3.
4.
5.
6.
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
tndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4437\ sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
8. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara a 3Q;
9. Undang Undang Nomor 16 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2007
tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun
2OOB (Lembaran Negara Tahun 2OO7 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara 4079);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara 4079);
11, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang'
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Berita Negara
Republik lndonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Presiden Nonnor 77 Tahun 2OOS tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka;
14.Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
15. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/ MPPlKeplgl 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar dipasar;
16. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TR260/112003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk
An - Organik;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III
ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV
PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2011.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat Kementerian Agama Nomor: DJ.VII/1001/TS.2011 tentang Himbauan Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah;
b. bahwa ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang mampu menunaikannya;
c. bahwa upaya penyempurnaan sistem dan manajemen penyelenggaraan Ibadah Haji perlu terus dilakukan agar pelaksanaan Ibadah Haji berjalan aman, tertib, dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik;
d. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas, maka perlu dibentuk dengan peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4945);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara RI No. 3373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4732);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV
PENGORGANISASIAN
BAB V
BIAYA PENYELENGGARA IBADAH HAJI
BAB VI
PENDAFTARAN JAMAAH HAJI
BAB VII
PEMBINAAN
BAB VIII
PELAYANAN
BAB IX
PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI KHUSUS
BAB X
PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH
BAB XI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Dan Tata Cara Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha, disebutkan bahwa pengangkatan Anggota Direksi sebagaimana dimaksud ayat (2) di atas dilakukan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk menciptakan profesionalisme, kapabilitas, dan akuntabilitas Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka, perlu diatur prosedur dan tata cara pengangkatan Anggota Direksi;
c. bahwa sebagai respons terhadap maksud yang diuraikan pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1832);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 237);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4593);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PROSEDUR DAN TATA CARA PENGANGKATAN ANGGOTA DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN KOLAKA
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2011.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Belanja Yang Bersifat Wajib Dan Mendesak Untuk Pencairan Dana Bos Dan Block Grand Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria belanja untuk keperluan mendesak adalah program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan dan keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 900/5106/SJ dan Nomor 1211/LL3/EB/2010 tanggal 28 Desember 2010 menunjukkan bahwa Pedoman Pengelolaan Dana BOS dalam APBD TA 2011 merupakan hal yang mendesak untuk segera dicairkan;
c. bahwa berdasarkan Surat Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Nomor 910/101 tanggal 9 Maret 2011 perihal persetujuan Penggunaan Dana Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2011 berupa Dana BOS dan Block Grant Kelurahan;
d. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Penyediaan Belanja yang Bersifat Wajib dan Mendesak untuk Pencairan Dana BOS dan Block Grant Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2011.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) telah mengatur prinsip-prinsip dasar kepegawaian di Indonesia. Undang-Undang tersebut kemudian mengalami perubahan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3893).
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 memberikan perubahan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, yang mencakup beberapa aspek terkait dengan kepegawaian di Indonesia;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotismer (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42BO) mengatur prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran negara;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) merupakan undang-undang yang mengatur sistem pendidikan nasional di Indonesia;
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) mengatur mengenai pengelolaan perbendaharaan negara;
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389) memberikan dasar hukum untuk pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia;
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) mengatur mengenai pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara;
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) memberikan dasar hukum bagi perencanaan pembangunan nasional;
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) mengatur mengenai sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan telah mengalami beberapa kali perubahan;
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4334) mengatur mengenai perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di Indonesia;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3412) mengatur mengenai pendidikan dasar di Indonesia dan telah mengalami perubahan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) mengatur pengelolaan keuangan daerah di Indonesia;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614) mengatur penyusunan laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737) mengatur pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863) mengatur mengenai wajib belajar di Indonesia;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) mengatur pendanaan pendidikan di Indonesia;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaian Nya mengatur tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara;
19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011 memberikan petunjuk teknis penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada tahun anggaran 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DAN BELANJA YANG BERSIFAT MENDESAK
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Rekomendasi Pengiriman Komoditas Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengefektifkan pengawasan pemasaran sebagaimana
dimaksud dalam pasal 16 huruf b Peratuaran Pemerintah No.
55/2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Peneyelenggaraan
Penegelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dan pasal
106 ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Kab. Kolaka No. 11 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara, Pemerintah Kabupaten memandang perlu untuk
menerbitkan Rekomendasi Pengiriman Komoditas Mineral dan
Batubara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74 tambahan Lembaran Negara Nomor 1822) adalah undang-undang yang mengatur pembentukan daerah-daerah tingkat II di wilayah Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembar Negara Nomor 4437) mengatur sistem pemerintahan daerah di Indonesia, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah;
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4959) mengatur kegiatan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembar Negara Tahun 2007 Nomor 82, tambahan Lembar Negara Nomor 4738) mengatur pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010, tentang Wilayah Pertambangan (Lembar Negara Tahun 2010 Nomor 28, tambahan Lembar Negara Nomor 5110), mengatur tentang wilayah pertambangan di Indonesia;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembar Negara Tahun 2010 Nomor 29, tambahan Lembar Negara Nomor 5111), mengatur tata cara pelaksanaan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010, tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Penegelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembar Negara RI. Tahun 2010 Nomor 85, tambahan Lembar Negara RI. Nomor 5142), mengatur pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha pertambangan mineral dan batubara;
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009, tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka, mengatur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten;
9. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010, tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, mengatur pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara di daerah kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
REKOMENDASI PENGIRIMAN
KOMODITAS MINERAL DAN BATUBARA
BAB III
TATA CARA PBMBERIAN REKOMENDASI
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kolaka Kepada Camat Se Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas dan efesiensi
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan
dan Pembinaan kemasyarakatan, maka dipandanfperlu
melimpahkan sebagian kewenangan pemerintahJn' dari Pemerintah Daerah kepada camat se-Kabupaten
Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan peraturan
Bupati Kolaka;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4841);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4339);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SEBAGIAN KEWENANGAN PEM ERINTAHAN
YANG DILIMPAHKAN KEPADA CAMAT
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2011.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat