Kebutuhan-dan-het
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2011/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang maka pemerintah perlu
memberikan subsidi pupuk;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan untuk
menyediakan pupuk dengan harga yang wajar sampai
ditingkat petani, dipandang perlu menetapkan kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk
sektor pertanian Tahun Anggaran 2011 di Kabupaten
Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan b, di atas
maka perlu ditetapkan peraturan Bupati Kolaka tentang
kebutuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi
untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2011 di Kabupaten
Kolaka;
- 1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat ll di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara 1822);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan -
Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1967
Nomor 10);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3478);
Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan'
Usaha Milik Negara ( Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4297);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 20o4 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 2a74;
Undang-lJndang Nomor 18 Tahun 2OU tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2OO4 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4411);
2.
3.
4.
5.
6.
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
tndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4437\ sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
8. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara a 3Q;
9. Undang Undang Nomor 16 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2007
tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun
2OOB (Lembaran Negara Tahun 2OO7 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara 4079);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara 4079);
11, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang'
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Berita Negara
Republik lndonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Presiden Nonnor 77 Tahun 2OOS tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka;
14.Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
15. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/ MPPlKeplgl 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar dipasar;
16. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TR260/112003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk
An - Organik;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III
ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV
PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2011.
- 40 Halaman
|