ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 336 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2005 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Kolaka.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4138);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4139);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416), sebagaimana diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Atas Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4574);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
23. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Keputusan Presiden
Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 85
Tahun 2006;
24. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik;
28. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Barang Daerah;
29. Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kabupaten Kolaka;
30. Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka;
31. Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Kolaka;
32. Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
33. Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Kolaka;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Kolaka;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kabupaten
Kolaka;
37. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus
Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Kolaka;
38. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi
Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 05 Tahun 2010
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 07 Tahun 2010
tentang Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37 Tahun 2007
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Kolaka;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 08 Tahun 2010
tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Kolaka;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELIMPAHAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB III
STRUKTUR APBD
BAB IV
PENYUSUNAN APBD
BAB V
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN APBD
BAB VI
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
BAB VII
PERUBAHAN APBD
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
|