Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 5 Tahun 2011

Penyediaan Belanja Yang Bersifat Wajib Dan Mendesak Untuk Pencairan Dana Bos Dan Block Grand Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DAN BELANJA YANG BERSIFAT MENDESAK BAB III KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyediaan Belanja Yang Bersifat Wajib Dan Mendesak Untuk Pencairan Dana Bos Dan Block Grand Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
10 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2011
Tanggal Berlaku
10 Maret 2011
Sumber
BD. 2011 /No. 5, LL 6 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 498 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan