Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat
(1) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga
Kerja Asing;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6249);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 301);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Peraturan ini mengatur mengenai tata cara dan jangka waktu penggunaan TKA, tata cara menerima retribusi, pembinaan dan pengawasan, penagihan, penghapusan dan tata cara pengajuan penyelesaian keberatan wajib retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
15 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 159 Tahun 2023 tentang Perubahan
Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2023, perlu
dilakukan penyesuaian Pendapatan Daerah dan
Belanja Daerah melalui pergesergin anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi
tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan
perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan
APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan
diberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun
2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159 Tahun 2023 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1064);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2022 Nomor 1).
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan kedua atas perbup 59 tahun 2023 pada:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah
2. Ketentuan Pasal 4 diubah dan ditambahkan ayat (5)
3. Ketentuan Pasal 6 diubah dan ditambahkan ayat (4)
4. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 2 (dua) pasal,
yakni Pasal 6A dan Pasal 6B
5. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah
6. Ketentuan Pasal 8 diubah
7. Ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan
ayat (5) diubah
8. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah dan ditambahkan
ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6)
9. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah dan ditambahkan
huruf f, ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah,
serta ditambahkan ayat (6) dan ayat (7)
10. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) diubah
11. Ketentuan Lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
12 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor 06
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dapat digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. Bahwa potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Kolaka perlu dioptimalisasi melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi daerah;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur dalam Peraturan Bupati;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1).
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta pemeriksaan pajak dan retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
701 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945: Menyatakan bahwa pemerintah daerah berhak membuat peraturan daerah dan peraturan lain sesuai dengan otonomi daerah dan tugas pembantuan;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959: Mengatur tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di Sulawesi, yang merupakan landasan hukum bagi pembagian administratif daerah tingkat kabupaten/kota di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023: UU ini mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta otonomi daerah. UU Nomor 6 Tahun 2023 terkait dengan perubahan terhadap Perppu Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024: PP ini mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan untuk tahun 2023. Ini menjadi landasan bagi pemberian gaji dan tunjangan yang terkait;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, yang diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018: Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah, termasuk prosedur, syarat, dan mekanisme yang harus diikuti dalam pembentukan peraturan daerah.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2023: Peraturan ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka untuk Tahun Anggaran 2024, yang mencakup rencana penerimaan dan pengeluaran daerah selama tahun tersebut.
Peraturan ini mengatur mengenai pendanaan, pemberian dan pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas yang bersumber dari APBD TA 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2025 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan point kesatu huruf b Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
Daerah bagi daerah dengan periode rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah berakhir
pada tahun 2024, mengamanatkan bahwa Bupati/
Walikota yang daerahnya memiliki periode RPJMD
berakhir Tahun 2024, untuk menyusun Dokumen
Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah
Tahun 2025-2026 yang selanjutnya disebut sebagai
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/ Kota
Tahun 2025-2026, serta seluruh Perangkat Daerah
menyusun Renstra PD Kabupaten/ Kota Tahun
2025-2026 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025 - 2026.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negera Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20II tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20119 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317
Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil
Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
Tahun 2024 tentang RPD Kab. Kolaka Tahun
2025-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2024 Nomor ).
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman perangkat daerah dalam
menyusun rencana kerja dan penentuan pilihan program
kegiatan tahunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah
bagi Daerah dengan Periode RPJMD berakhir Tahun
2024;
b. bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka
berakhir pada bulan januari 2024 dan Periode RPJMD
Kabupaten Kolaka berakhir Tahun 2024, maka perlu
penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2025-2026;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2026.
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Teihun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang -
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 105);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
13.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-
1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021
tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi
Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2005-2025;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kolaka Tahun 2023-2042;
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun
2024-2026.
Peraturan ini mengatur mengenai rencana pembangunan daerah tahun 2025-2026 sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2025-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 22 peraturan
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang
Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, maka
terhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan
penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara
dan pemerintah, serta dengan penuh pengabdian,
kecakapan, kejujuran dan disiplin, secara terus
menerus dapat diberikan Tanda Kehormatan
Satyalancana Karya Satya;
b. bahwa untuk menjamin objektivitas dan transparansi
dalam penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana
Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka, diperlukan pedoman
untuk menentukan calon penerima tanda kehormatan
Satyalancana Karya Satya dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penganugerahan
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Bagi
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang
Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5023);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) Sebagaimana Telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 202023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kaiya Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009
tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
nomor 43, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5115);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 17 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2022 Nomor 17).
Peraturan ini mengatur mengenai persyaratan usulan tanda kehormatan, tata cara pengajuan usu, penyerahan dan pencabutan tanda kehormatan satyalancana karya satya
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan perkembangan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2024, terdapat kegiatan
mendesak yang belum cukup tersedia anggarannya
sehingga perlu melakukan penyesuaian melalui
pergeseran anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi
tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan
perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan
APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan
diberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembsiran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undaing-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keija
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2022 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangein
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2022 Nomor 1);
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3) diubah
2. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah dan ditambahkan
huruf f, ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah, serta
ditambahkan ayat (7)
3. Ketentuan Lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023, Nomor 63
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Dusun
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pen yelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan pada masyarakat desa, dipandang perlu untuk
mengatur tata cara Pembentukan, Penghapusan, dan
Penggabungan Dusun;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasa1 8 ayat (4) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasa1 7 ayat
( 1) huruf i dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pembentukan,
Penghapusan, dan Penggabungan Dusun dengan Peraturan
Bupati;
1. Pasal 18 ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia N omor 6778) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peratuan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 4 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 632 1);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 155).
Peraturan ini mengatur mengenai pembentukan, penghapusan dan penggabungan serta nama, batas dan pembagian wilayah dusun
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023, Nomor 62
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Setiap Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di setiap Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Lentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
tentang
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tetnagn Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Namor 123, Tambahan Lembaran Negara
'
Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembar
Negara Republin Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembar
Negara Republin Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
868);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07 /2023
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.07 /2023
tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa,
Penyaluaran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
1052)
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan serta
Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2012 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor Tahun
2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Desa (Lembaran
Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Nomor 43);
19. Peraturan Bupati Kolaka Nomor Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor );
Peraturan ini mengatur mengenai sumber, perhitungan, tata cara penyaluran dan pencairan, penggunaan dan pelaporan alokasi dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat