Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai perubahan kedua atas perbup 59 tahun 2023 pada: 1. Ketentuan Pasal 3 diubah 2. Ketentuan Pasal 4 diubah dan ditambahkan ayat (5) 3. Ketentuan Pasal 6 diubah dan ditambahkan ayat (4) 4. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 6A dan Pasal 6B 5. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah 6. Ketentuan Pasal 8 diubah 7. Ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah 8. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah dan ditambahkan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) 9. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah dan ditambahkan huruf f, ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah, serta ditambahkan ayat (6) dan ayat (7) 10. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) diubah 11. Ketentuan Lampiran diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
29 April 2024
Tanggal Pengundangan
29 April 2024
Tanggal Berlaku
29 April 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 7
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Perbup Kab. Kolaka No. 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan