Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, telah mengamanatkan persyaratan kemampuan Bangunan Gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran merupakan kemampuan Bangunan Gedung untuk melakukan pengamanan terhadap bahaya kebakaran melalui sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi langkah-langkah Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran secara garis besar yaitu :
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran;
3. Manajemen Pencegahan Bahaya Kebakaran;
4. Manajemen Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
5. Sarana Dan Prasarana Penyelamatan Jiwa;
6. Pemeriksaan Dan Pembinaan;
7. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran;
8. Larangan;
9. Penyidikan;
10. Ketentuan Pidana;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 977/5065/SJ tentang Penegasan Pembentukan dan Penganggaran Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Yang Diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,Bab II Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Pasal 8 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017, maka dipandangperlumengubah Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 76 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2022
PERBUP Kab. Boyolali No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali
Mengubah :
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Peijalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Peijalanan
Dinas, dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Standar Satuan Perjalanan Dinas dan Standar Satuan Biaya Penginapan dalam Negeri Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman bagi peijalanan dinas
Kabupaten Boyolali agar dapat dilaksanakan dengan lebih
tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka dipandang perlu mengubah
untuk ketiga kalinya Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84
Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peijalanan Dinas,
Standar Satuan Biaya Peijalanan Dinas, dan Standar Satuan
Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Peijalanan Dinas, Standar
Satuan Biaya Peijalanan Dinas, dan Standar Satuan Biaya
Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 13, perubahan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020 diubah.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah disusun
sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan
dan kemampuan pendapatan daerah sehingga pengelolaan
dan pertanggungjawabannya harus dilaksanakan secara
efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung
jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan,
dan kemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat;
bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah merupakan
pertanggungjawaban keuangan daerah pada akhir tahun
anggaran atas pelaksanaan perencanaan dan program yang
telah dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja
daerah; bahwa guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah disusun pertanggungjawaban
laporan keuangan pemerintah daerah yang memenuhi
prinsip tepat waktu dan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Keija, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kerja Sama Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2006 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 87)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun peraturan perundang-undangan pelaksanaannya, desa dapat mengadakan kerja sama dengan desa lain dan/atau keija sama dengan pihak ketiga dalam rangka menjalankan kewenangan desa demi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan antar desa. Dalam rangka pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing, dan mendukung kegiatan kemasyarakatan, serta pengembangan bidang keamanan dan ketertiban, perlunya keterlibatan bersama antar desa atau dengan pihak ketiga secara aspiratif dan partisipatif, sehingga optimalisasi potensi desa dan peningkatan pendapatan asli desa dapat terwujud. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2006 tentang Keija Sama Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan tentang desa, utamanya peraturan terkait tata cara kerja sama Desa, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang Tata Cara Kerja Sama Desa ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan Keija Sama Desa. Peraturan Daerah ini memuat tentang Ruang lingkup kerja sama desa, Bidang dan Potensi Desa, Badan Keija Sama Antar-Desa, Tata cara kerja sama antar desa, Tata cara kerja sama desa dengan pihak ketiga, Prubahan atau berakhirnya kerja sama desa, Pnyelesaian perselisihan, Hasil kerja sama desa, Pelaporan dan Evaluasi kerja sama desa, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
- Kerja Sama Desa yang sudah ada sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini, tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu keija sama.
- BKAD yang sudah ada sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini, wajib menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini paling lama 2 (dua) tahun.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kerja Sama Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2006 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 87) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas peraturan daerah dan/atau peraturan perundang- undangan lainnya, perlu mengatur mengenai keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah yang diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan tindak pidana; bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dan kepastian hukum berlakunya Peraturan Daerah di Kabupaten Boyolali agar berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan aturan yang mengatur mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali Nomor 12 Tahun 1987 ten tang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Boyolali dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup, kedudukan, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, pengangkatan, mutasi dan pemberhentian, kode etik, sekretariat, standar operasional dan prosedur, pendidikan dan pelatihan, kartu tanda pengenal, pakaian dinas dan atribut, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali Nomor 12 Tahun 1987 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyaluran Pinjaman Kredit Lunak Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyaluran Pinjaman Kredit Lunak Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Boyolali, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyaluran Pinjaman Kredit Lunak Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, pengaturannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyaluran Pinjaman Kredit Lunak Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kabupaten Boyolali sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2011.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyaluran Pinjaman Kredit Lunak Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kabupaten Boyolali diubah.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyesuaian Wilayah Kecamatan Boyolali dan Kecamatan Mojosongo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan pusat pemerintahan,
peningkatan kualitas manajemen pemerintahan, dan
mempermudah koordinasi penyelenggaraan pemerintahan
maka perlu dilakukan perubahan batas wilayah
kecamatan; bahwa dalam rangka melaksanakan wewenang mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat, Kecamatan
memiliki batas-batas wilayah teritorial tertentu;
bahwa dalam rangka melaksanakan wewenang mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat, Kecamatan
memiliki batas-batas wilayah teritorial tertentu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Wilayah
Kecamatan Boyolali dan Kecamatan Mojosongo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perubahan Batas WIlayah Kecamatan Boyolali dan Kecamatan Mojosongo, Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Boyolali, Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Mojosongo, Peta Batas Kecamatan Boyolali, Peta Batas Kecamatan Mojosongo dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2023
keringanan - pengurangan - pembebasan pajak daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak
daerah merupakan hak bagi wajib pajak Daerah; bahwa dalam rangka memberikan hak bagi wajib pajak daerah perlu pengaturan tata cara pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak daerah;
bahwa dalam rangka memberikan dasar hukum dan
kepastian
hukum dalam penyelenggaraan pemberian
keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak daerah,
perlu menyusun tata cara pemberian keringanan,
pengurangan, dan pembebasan pajak daerah dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Keringanan,
Pengurangan, dan Pembebasan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak yang Diberikan Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Pajak, Jenis Ketetapan Pajak yang Diberikan Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Pajak, Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Persyaratan Pemberian Keringanan dan Pengurangan Pajak, Tata Cara Penyelesaian Permohonan Keringanan dan Pengurangan Pajak Daerah dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2020
Pemberian Insentif dan Penundaan Pembayaran Pajak Untuk Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2020/ No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif dan Penundaan
Pembayaran Pajak Untuk Wajib Pajak Hotel, Pajak
Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah
Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
merupakan bencana nasionaJ yang mempengaruhi
stabilitas ekonomi dan produktivitas sektor tertentu;
b. bahwa untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi,
daya beli masyarakat, dan produktivitas sektor tertentu
sehubungan wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
memberikan Insentif dan Penundaan Pembayaran Pajak
untuk Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan,
Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,
Pajak Parkir, Pajak Air Tanah Terdampak Wabah Corona
Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Insentif dan Penundaan
Pembayaran Pajak Untuk Wajib Pajak Hotel, Pajak
Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah
Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini daitur tentang Pemberian Insentif dan Penundaan
Pembayaran Pajak Untuk Wajib Pajak Hotel, Pajak
Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah
Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Boyolali yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pemberian Insentif dan Penundaan; Besaran Insentif; Penundaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat