Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyaluran Pinjaman Kredit Lunak Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kabupaten Boyolali sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat