Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ogan Ilir No 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar objek belanja, dan/atau antar rincian objek belanja dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VI Laporan realisasi semester pertama APBD dan Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah, huruf D Pergeseran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangungan baik di tingkat nasional atau daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2022; Peraturan Menteti Dalam Negeti No 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 212/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 2 Tahun 2023; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga A Berencana Nasional No 13 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022; Keputusan Gubemur Sumatera Selatan No 311/KPTS/BPKAD/2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 22 Tahun 2023
badan layanan umum daerah-tata kelola perusahaan yang baik
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2023/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Pada Badan Usaha Milik Daerah Di Lingkungan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa prinsip tata kelola perusahaan yang baik merupakan kaidah atau pedoman yang diperlukan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang sehat dan akuntabel, bahwa untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Ogan llir diperlukan kebijakan penerapan prinsip tata keloJa perusahaan yang baik sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Pasal 18 ayat (1) UUD Tahun 1945, UU No 17 Tahun 2003, UU No 37 Tahun 2003, UU No 40 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 118 Tahun 2018, Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati No 51 Tahun 2022
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah Di Lingkungan Kabupaten Ogan Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, Organ dan Pegawai BUMD, Pembinaan dan Pengawasan, KPM/Pemegang Saham, RUPS, Dewan Pengawas/Komisarls, Direksi, Auditor Eksternal, Pengelolaan Informasi, keselamatan, kesempatan, kesetaraan kerja dan pelestarian lingkungan, Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholders), Etika Berusaha, Anti Korupsi dan Donasi, Program Pengelolaan BUMD, pengukuran terhadap penerapan GCG, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 21 Tahun 2023
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2023/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 31 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kab. Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/8763/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui surat Nomor 061/ 1308/VII/2023 Hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 31 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan susunan organisasi, fungsi, tugas Dinas Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 31 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kab. Ogan Ilir.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati No 17 tahun 2022 tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Ilir.
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2023/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 17 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Ilir.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8763/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Ilir telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui surat Nomor
061/ 1308/VII/2023 Hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Ilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 17 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan susunan organisasi dan tugas BKPSDM .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 17 tahun 2022 tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Ilir.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 18 Tahun 2023
pajak daerah-pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan-PEMBERIAN STIMULUS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2023/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam upaya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak pada wilayah Kabupaten Ogan Ilir untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Daerah No 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, bahwa besarnya Nilai Jual Objek Pajak ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun, kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 10 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disingkat PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/ atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Diatur mengenaoi ketentuan umum, ruang lingkup, pemberian stimulus dan pengecualian stimulus, pengelompokan buku nilai pajak, tarif stimulus dan cara penghitungan nilai pajak dengan stimulus, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
7 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2023
pajak daerah-pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan-klasifikasi dan nilai jual objek pajak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2023/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022 tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa pengaturan klasifikasi dan nilai jual objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Kabupaten Ogan Ilir telah diatur dengan Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022 tentang Klasifi.kasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ogan Ilir dan bahwa dalam rangka penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada wilayah desa/ kelurahan yang telah dilakukan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) pada Tahun 2022, Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022 tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ogan Ilir, perlu dilakukan perubahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1985; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No 139/PMK.03/2014; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Keuangan No 208/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Keuangan No 48/PMK.03/2021; Peraturan Direktur Jenderal Pajak No PER- 29/PJ/2016; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022 tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ogan Ilir.
5 hlm, Lampiran : 45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 13 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Mencabut
Peraturan Bupati Ogan Ilir No 45 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber darl Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2022; UU No 4 Tahun 2023; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023; Pera.turan Menteri Dalam Negeti No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatu tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negera yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Ilir No 45 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Ilir No 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan atau antar rincian obyek belanja.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 15 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2022; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No 13 Tahun 2022; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022; Keputusan Gubemur Sumatera Selatan No 254/KPTS/BPKAD/2023.
Dalam peraturan ini diatur Perubahan atas Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
8 hlm7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2022-2046
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh masyarakat Indonesia dan untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar efektif, efisien dan terukur guna mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan
masyarakat, perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten;
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 52 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kab. Ogan Ilir Tahun 2022-2046, Grand Design Pembangunan Kependudukan yang selanjutnya disingkat GDPK adalah arahan kebijakan umum 25 tahun di bidang pembangunan kependudukan diderivasi mengacu kepada RP JPN, yang dijabarkan dalam roadmap Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan. Diatur mengenai ketentuan umum, penetapan GDPK, sistematika, pelaksanaan GDPK, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Mencabut
PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 2 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022
aparatur sipil negara-tambahan penghasilan pegawai
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD.2023/NO.13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020 kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dapat diberikan tambahan penghasilan pegawai sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan ·Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 98 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No ·6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Ilir, Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disebut Basic TPP adalah nilai rupiah yang diberikan untuk setiap kelas Jabatan, yang dihitung berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, dan prinsip pemberian TPP, kriteria dan penetapan besaran TPP, komponen penilaian, mekanisme dan prosedur penilaian kinerja, parameter, rumus dan penetapan besaran TPP, kehadiran ASN, ketentuan pemberian TPP, tata cara pembayaran TPP, penghentian pemberian TPP, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Ilir.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat