Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2023

Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2022-2046

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kab. Ogan Ilir Tahun 2022-2046, Grand Design Pembangunan Kependudukan yang selanjutnya disingkat GDPK adalah arahan kebijakan umum 25 tahun di bidang pembangunan kependudukan diderivasi mengacu kepada RP JPN, yang dijabarkan dalam roadmap Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan. Diatur mengenai ketentuan umum, penetapan GDPK, sistematika, pelaksanaan GDPK, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2023 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2022-2046
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
08 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2023
Tanggal Berlaku
08 Maret 2023
Sumber
BD.2023/NO.14
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 77 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan