pajak daerah-pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan-klasifikasi dan nilai jual objek pajak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2023/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022 tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa pengaturan klasifikasi dan nilai jual objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Kabupaten Ogan Ilir telah diatur dengan Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022 tentang Klasifi.kasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ogan Ilir dan bahwa dalam rangka penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada wilayah desa/ kelurahan yang telah dilakukan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) pada Tahun 2022, Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022 tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ogan Ilir, perlu dilakukan perubahan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1985; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No 139/PMK.03/2014; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Keuangan No 208/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Keuangan No 48/PMK.03/2021; Peraturan Direktur Jenderal Pajak No PER- 29/PJ/2016; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022;
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
- Mengubah Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022 tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ogan Ilir.
- 5 hlm, Lampiran : 45 hlm
|