Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD.2022/NO.1/PROV(16-148/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Arsitektur berciri khas budaya Banjar pada bangunan gedung
ABSTRAK:
Bahwa menumbuhkembangkan Budaya Banjar merupakan upaya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan memelihara dan mengembangkan nilai budaya di daerah;
Bahwa perkembangan arsitektur bangunan di Daerah Kota Banjarbaru cenderung mengabaikan arsitektur yang menjadi ciri khas, sehingga arsitektur bangunan yang ada belum dapat mencerminkan Banjarbaru sebagai pusat Kebudayaan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pengaturan mengenai menata arsitektur bangunan di Daerah dibutuhkan pengaturan mengenai arsitektur bangunan yang berciri khas Budaya Banjar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Arsitektur Berciri Khas Budaya Banjar Pada Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Arsitektur Berciri Khas Budaya Banjar Pada Bangunan Gedung, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Gaya Arsitektur Bangunan;
Penyelenggaraan Arsitektur Bangunan Pada Bangunan Gedung;
Pengendalian dan Pengawasan;
Penghargaan;
Peran Serta Masyarakat;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 27 ayat (2), pasal 51, pasal 52 ayat (4), pasal 53 ayat (3), dan pasal 63 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dengan sistematika;Ketentuan Umum;Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha;Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan Penanaman Modal;Tim Pemantauan, Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan Perizinan Penanaman Modal;Sanksi;Ketentuan Peralihan;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk teknis Kartu Kendali LIQUEFIED PETROLEUM Gas Bersubsidi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Bersubsidi di daerah agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin ketersediaan pasokan tabung LPG di maksud perlu dilakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan;
Bahwa dalam rangka pembinaan, pengendalian dan pengawasan pendistribusian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, selain melibatkan peran serta Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan sistem distribusi LPG 3 Kg bersubsidi diperlukan intrumen/alat pendukung dalam bentuk Kartu Kendali sebagai tolak ukurnya;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 91) undangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang_undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah daerah menetapkan kebijakan dalam pengaturan kartu liquefied Petroleum Gas Bersubsdi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Kartu Kendali liquefied Petroleum Gas Bersubsdi.
Dasar Hukum; Undang –Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Nomor
021 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Kartu Kendali liquefied Petroleum Gas Bersubsdi, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Bentuk Kartu dan Kriteria Pengguna;
Tata Cara;
Pendataan dan Zonasi Kartu Kendali;
Pendistribusian Kartu Kendali;
Kewajiban;
Pengelola dan Pelaksanaan Kartu Kendali;
Pembinaan, Pengedalian dan Pengawasan;
Ijin Usaha;
Sanksi Adminitratif;dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2022/NO.2PROV(17-149/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan di Kota Banjarbaru sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan fasilitas utilitas, telah mendorong pembangunan jaringan utilitas terpadu sehingga untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan maka perlu keterpaduan dalam penempatan jaringan utilitas di Daerah.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pengaturan penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu di Daerah.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas Terpadu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas Terpadu, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jaringan Utilitas Terpadu;
Perencanaan Penyelenggaraan Jaringan Utilitas;
Pelaksanaan Penempatan dan Relokasi Jaringan Utilitas;
Penyediaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu;
Jaminan Pelaksanaan;
Perizinan;
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
Larangan;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penyidikan;
Sanksi Pidana;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2022
PERWALI Kota Banjarbaru No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan Di Rumah (Home Care) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan di rumah (HOME CARE) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa salah satu visi misi Pemerintah Kota Banjarbaru yang dimuat dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 adalah Peningkatan Pelayanan Kesehatan untuk Ibu, Anak, dan Lansia (Home care);
Bahwa penyelenggaraan pembangunan kesehatan diwujudkan melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan keperawatan, maka perlu dilaksanakan program kunjungan dan pelayanan keperawatan kesehatan di rumah (Home care) bagi masyarakat Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tingkat dasar bagi masyarakat khususnya lanjut usia;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan Di Rumah (Home Care) Pada Masyarakat Di Kota Banjarbaru;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan Di Rumah (Home Care) Pada Masyarakat Di Kota Banjarbaru, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Definisi, Asas, Prinsip;
Tujuan dan Sasaran;
Pelaksana Home Care;
Mekanisme dan Waktu Pelayanan;
Hak dan Kewajiban;
Terminasi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk , Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dibentuk Peraturan Wali kota Banjarbaru tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali kota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Kedudukan;
Tugas Pokok dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Tata Kerja;
Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas luar negeri dilingkungan
pemerintah Kota Banjarbaru dapat dilaksanakan secara
lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
akuntabel;
bahwa dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan
kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 2
Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam
Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
bahwa bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman
Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala
Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah perlu dilakukan penataan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru
Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah
Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
59 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan Di Rumah (Home Care) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaran pelayanan Kesehatan
termasuk pelayanan keperawatan kesehatan dirumah (Home
Care) yang tepat sasaran diperlukan tim pengandali Daerah; bahwa unsur tim pengendali daerah dalam Peraturan Wali Kota
Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan
di Rumah (Home Care) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru,
tidak sesuai dengan bentuk Tim yang diatur dalam Peraturan
Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar harga Satuan
Regional, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Banjarbaru tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor
11 Tahun 2020 tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan di
Rumah (Home Care) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67
Tahun 2015; . Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 tahun
2019; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor
11 Tahun 2020 tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan di
Rumah (Home Care) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru, dengan sistematika:Pasal I; Dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 23 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota
Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarbaru Tahun 2022; bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi
daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan
kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Wali Kota Banjarbaru
Nomor 27 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor
27 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kota Banjarbaru Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor
27 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kota Banjarbaru Tahun 2022, dengan sistematika:Pasal I; Dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru memiliki
tugas dan tanggungjawab untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan Daerah menurut
asas otonomi dan tugas pembantuan, untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan daya saing Daerah memperhatikan prinsip
demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien,
transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan merupakan aspek penting dalam
penyelenggaraan pemerintahan Daerah;
Bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan daerah Kota banjarbaru Nomor1-0 tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
Badan Layanan Umum Daerah;
Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
Informasi Keuangan Daerah;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
83 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat