Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dengan sistematika;Ketentuan Umum;Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha;Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan Penanaman Modal;Tim Pemantauan, Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan Perizinan Penanaman Modal;Sanksi;Ketentuan Peralihan;Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat