Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal 45 dan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pasal 20 sampai dengan Pasal 28, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Ketahanan Pangan,
Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 39
Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Ketahanan Pangan,
Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian dan Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif Dalam Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian pembangunan menara telekomunikasi yang sesuai dengan rencana titik lokasi
menara (cell plan), maka dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang perlu diberikan insentif dan disinsentif oleh
Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam. Negeri, Menteri
PU, Menteri Komunikasi dan Informatika dan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18
Tahun 2009, Nomor 07/PIU /M/2009, Nomor
19/PER/M.KOMINFO/03/2008 dan Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Infonnatika Nomor
02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan
Disinsentif dalam Pelaksanaan Pembangunan Menara
Telekomunikasi di Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Prinsip; Ruang Lingkup; Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Pembanguan Menara Telekomunikasi; Tata Cara Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif; Pencabutan Pemberian Insentif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan
kekuasaan serta wewenang, Pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat Penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru untuk melaporkan harta kekayaan yang
dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyampaian LHKPN; Unit Pengelola LHKPN; Pengawasan; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; Ketentuan Khusus dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Mencabut Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 188.45/127/KUM/2017 tetnang Penetapan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang Wajib Melaporkan Harta
Kekayaan Tahun 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan
barangj jasa daerab yang efektif, efisien, transparan,
terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu
mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat
fungsional pengelola pengadaan barangj jasa Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor18Tahun 2016; Peraturan PresidenNomor54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barangj Jasa
Daerah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Pemeriksaan dan Keputusan; Sekretariat Komite Etik; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Puskesmas Kota Banjarbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD)Puskesmas Kota Banjarbaru yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah dengan status penuh maka untuk kelancaran pelaksanaannya sebagai Badan Layanan Umum
Daerah, diperlukan pengaturan mengenai Tata Kelola Pada BLUD Puskesmas Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor] 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nbmor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan ini memuat tentang Tata Kelola pada BLUD Puskesmas di Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Dewan Pengawas; Susunan Organisasi BLUD Puskesmas; Pengelompokan Fungsi; Prosedur Kerja; Pengelolaan SDM; Remunerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
36 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan
ABSTRAK:
Dalam rangka [optimalisasi pendapatan asli
daerah melalui penerimaan retribusi pelayanan pasar
dan retribusi pasar ! pertokoan serta adanya
pemberlakuan tarif yang belum mencerminkan adanya
keadilan didalam pengenannya, sehingga perlu
pemberlakukan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar dan
Retribusi Pasar Pertokoan. Kegiatan jual i beli di pasar-pasar milik
Pemerintah terbagi .menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu
kelompok pasar subuh, pasar siang dan pasar malam. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Pemberlakuan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor s Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor' 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor i 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kotai Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah ~otal Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan ini memuat Pemberlakuan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Wilayah Pemungutan; Besar Tarif Retribusi; Tata Cara Pembayaran dan Tempat Pembayaran; Tata Cara Pemungutan; Penyetoran Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan Retribusi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Besaran Tarif Retribusi Pemakaian Kolam dan Pondok Lesehan Bina Wisata pada Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan besaran tarif Retribusi Pemakaian Kolam dan Pondok Lesehan Bina Wisata yang dianggap terlalu rendah sebagaimana diatur dalam dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ten tang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Tarif Retribusi dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9, Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu disempumakan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, diubah sebagai berikut: Lampiran Huruf D Tarif Retribusi Pemakaian Tempat OlahRaga, Sarana
hiburan dan Fasilitas lainnya diubah yaitu jenis pelayanan Pemakaian
kolam dan
pondok lesehan
bina wisata untuk wakatu penggunaan 1 Tahun tarif 15.000.000/Pertahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima perlu dibentuk Pedoman Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penataan PKL; Kelembagaan; Pengawasan dan Evaluasi; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahap an , Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota
Banjarbaru Tahun 2017.
Sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana
program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016 perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016
tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2017 diubah, yaitu sistematika RKPD Kota Banjarbaru Tahun 2017 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka lampiran Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016 di cabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan
kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru, pejabat/pegawai
Pemerintah Kota Banjarbaru dilarang menerima
hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga
berhubung dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan KomisiPemberantasan Korupsi Nomor02
Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini memuat tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; perlindungan dan Penghargaan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat