Peraturan ini memuat tentang Tata Kelola pada BLUD Puskesmas di Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Dewan Pengawas; Susunan Organisasi BLUD Puskesmas; Pengelompokan Fungsi; Prosedur Kerja; Pengelolaan SDM; Remunerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat