Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan kekhasan daerah; bahwa dengan berkembangnya urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika yang diserahkan kepada Daerah menyebabkan perlu ditingkatkannya penataan kelembagaan dengan lebih memperhatikan aspek potensi serta peluang dan tantangan persaingan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru,perlu mencabut Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbarutentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan
3. Susunan Organisasi
4. Tugas Pokok Dan Fungsi
5. Tata Kerja
6. Ketentuan Lain-lain
7. Pendanaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kerjasama dan Insentif Petugas Parkir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Perparkiran perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kerjasama dan Insentif Petugas Parkir.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Kerjasamadan Insentif Petugas Parkir, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Parkir;
Petugas Parkir;
Penatausahaan;
Anggaran;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima perlu dibentuk Pedoman Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penataan PKL; Kelembagaan; Pengawasan dan Evaluasi; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 46 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru yang terdiri atas 7 Bab dan 15 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 46 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dinas
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu
adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro,Kecil Dan Menengah Kota Banjarabaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro,Kecil Dan Menengah; Kelompok Jabatan Fungsional Dan Unit Pelaksana Teknis; Tata Kerja; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 46 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Lurah, Sekretaris, dan Kepala Seksi Pada Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas
Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, agar lebih berdayaguna
dan berhasil guna secara optimal, dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas
Lurah, Sekretaris, dan Kepala Seksi pada Kelurahan di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Lurah, Sekretaris, Dan Kepala Seksi Pada Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang berisi;Ketentuan Umum; Uaraian Tugas Lurah, Sekretaris , Dan Kepala Seksi Pada Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 46 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Banjarbaru, maka dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas Staf Ahli Walikota Banjarbaru
sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna secara
maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi
dan tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf
Ahli Walikota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf
Ahli Walikota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Kelompok Staf Ahli; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan ini Mengatur Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dengan sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk penyesuaian terhadap tata cara pengisian Aparatur Sipil Negara pada Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, maka Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, perlu dilakukan Perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJARBARU NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2022 Nomor 54)
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaran Survei Kepuasan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun; Bahwa Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan, Sasaran, Manfaat dan Prinsip, 3. Penyelenggaraan Survei, 4. Pelaporan, 5. Monitoring dan Evaluasi, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat