Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Banjarbaru, maka dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas Staf Ahli Walikota Banjarbaru
sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna secara
maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi
dan tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf
Ahli Walikota Banjarbaru;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf
Ahli Walikota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Kelompok Staf Ahli; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6
|