Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Besaran Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan besaran tarif Retribusi Atas Laboratorium Lingkungan yang dianggap terlalu rendah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka tarif retribusi dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru perlu disempurnakan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Besaran Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas Laboratorium Lingkungan dengan perubahan pada Lampiran Struktur dan Besaran Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2018 umtuk persiapan dan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (1) huruf u Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang mengamanatkan dibentuknya kelembagaan pengadaan barang/jasa yang memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Daerah.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Peraturan LKPP No. 14 Tahun 2018.
Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewenangan Penyelenggaraan Reklame dengan Segala Bentuk Kegiatannya pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemasangan Reklame dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, maka diperlukan penetapan Kewenangan Penyelenggaraan Reklame Dengan Segala Bentuk Kegiatannya Pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwako Banjarbaru No. 34 Tahun 2011; Perwako Banjarbaru No. 45 Tahun 2016; Perwako Banjarbaru No. 53 Tahun 2016; Perwako Banjarbaru No. 1 Tahun 2017; Perwako Banjarbaru No. 63 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Kewenangan Penyelenggaraan Reklame dengan Segala Bentuk Kegiatannya pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru yang terdiri atas 5 Bab dan 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7), Pasal 11, Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (7), Pasal 19 ayat (3), Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas Laboratorium Lingkungan yang terdiri atas 12 Bab dan 26 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 34 huruf d Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan, perlu mengatur lebih lanjut teknis penerimaan peserta didik baru ditingkat satuan pendidikan dengan Peraturan walikota agar dalam pelaksanaannya dapat berlangsung secara obyektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Atau Bentuk Lain Yang Sederajat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Tingkat Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Bersama Mendiknas dan Menag No. 2/VII/PB/2014 dan No. 7 Tahun 2014; Permendiknas No. 15 Tahun 2010; Permendikbud No. 60 Tahun 2011; Permendikbud No. 14 Tahun 2018; Perda Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang terdiri atas 12 Bab dan 24 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Berdasarkan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi ditetapkan. Berdasarkan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah digunakan sebagai bahan evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. Rencana Kerja Pembangunan Daerah memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Perda Kota Banjarbaru No. 07 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2019 yang terdiri atas 6 Bab dan 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah serta mengoptimalkan pungutan Pendapatan Asli Daerah Kota Banjarbaru dari sektor pajak daerah, Walikota berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 170 ayat (3) Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan pengaturan tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PMK No. 17/PMK.03/2013; Perda Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 22 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 23 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 27 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah yang terdiri atas 6 Bab dan 29 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2018 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2018, dengan perubahan pada Pasal 8 dan Pasal 9 ayat (1) dan (2) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, perlu adanya penambahan jenis kewenangan yang dilimpahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagaimana dimaksud pada huruf a, Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu dilakukan penyempurnaan berkaitan dengan sinkronisasi dengan pelimpahan kewenangan perizinan satu pintu yang semula dikelola oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah Teknis.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2005; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru No. 45 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan perubahan pada Pasal 5 dan penambahan Pasal 3a dan 10a.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
Peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya. Berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pendidikan menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan pendidikan khusus sesuai kebutuhan daerah untuk peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan secara bersama - sama dengan perserta didik pada umumnya dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendiknas No. 70 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Pergub Kalsel No. 165 Tahun 2012; Perda Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2013; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru No. 40 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif yang terdiri atas 17 Bab dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2018.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat