Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 30 Tahun 2016

Perubahan Atas Praturan Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Diwilayah Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Angkutan Di Wilayah Kota Banjarbaru dengan perubahannya adalah diantara Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 4A dan Pasal 5A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Praturan Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Diwilayah Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
05 September 2016
Tanggal Pengundangan
05 September 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.30
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 604 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan