Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan Di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf e,
ayat (2) huruf e, ayat 3 huruf c, ayat (4) huruf g, ayat (5)
huruf h, ayat (6) huruf I, ayat (7) huruf f, ayat (8) huruf
f, ayat (9) huruf e, ayat (10) huruf e, ayat (11) huruf f,
ayat (12) huruf e, ayat (15), Pasal 7 ayat (6), Pasal 14,
Pasal 15 ayat (7), Pasal 16 ayat (13), Pasal 17 ayat (4),
Pasal 18 ayat (9), Pasal 26 huruf k, Pasal 29 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan
di Bidang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan di Bidang
Kesehatan;
Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1109/MENKES/PER/IX/2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
780/MENKES/PER/VII/2008 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02
/MENKES/148/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
411/MENKES/PER/III/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
492/MENKES/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
736/MENKES/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
812/MENKES/PER/VII/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1189/MENKES/PER/VIII/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1190/MENKES/PER/VIII/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1191/MENKES/PER/VIII/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1464/MENKES/PER/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1787/MENKES/PER/XII/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
889/MENKES/PER/VI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1096/MENKES/PER/VII/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1148/MENKES/PER/VI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1796 /MENKES
/PER/X/2011 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2052/MENKES/PER/X/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 006 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 012 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun
2016;
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan di Bidang Kesehatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan Pada Fasilitas Pelayanan Medik dan Fasilitas Pelayanan Penunjang Kesehatan;
4. Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
5. Praktik dan Pekerjaan Tenaga Kesehatan;
6. Tata Cara Perizinan Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
7. Persyaratan Perizinan Tenaga Kesehatan;
8. Tata Cara dan Persyaratan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT) Dan Surat Izin Pengobat Tradisional (SIPT);
9. Tata Cara dan Persyaratan Sertifikasi Bidang Kesehatan;
10. Tata Cara dan Persyaratan Rekomendasi;
11. Pelaksanaan Jaminan Mutu;
12. Anggaran;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
94 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Dalam Wilayah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2003
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dalamwilayah Kota Banjarbaru; bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a
diatas dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan
perubahan Peraturan Perundangan sehubungan dengan
ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 tentang Organisasi
Perangkat Daerah; bahwa Organisasi perangkat daerah perlu ditetapkan dengan
peraturan Daerah, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Dalam Wilayah Kota Banjarbaru;
Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Dalam Wilayah Kota Banjrbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Berdasarkan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi ditetapkan. Berdasarkan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah digunakan sebagai bahan evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. Rencana Kerja Pembangunan Daerah memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Perda Kota Banjarbaru No. 07 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2019 yang terdiri atas 6 Bab dan 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru perlu menerapkan manajemen risiko;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan untuk memberikan landasan serta kepastian hukum dalam memberikan pedoman bagi instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru perlu diatur mengenai Pedoman Penerapan Manajemen Resiko yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengelolaan Risiko;
Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam r angka menumang ketancaran penyelenggaraan lugastugas umurn Pomenntahan. Pombangunan don polayanan kepada masynakat bag' Peabal Negwa. Pegawas Negen Sipil, Pegawai Tidak Tenn dan Honorer Lainnya Ungkup Pemennlah Koa Banarbani yang rnelaksanakan tugas tsar daerah dan atau dalam daerah pc-au dthenkan biaya penalanan Conn;bahwa berdasarkan Peraturan Menten Da1am Negen Nomor 37 Tabun 2010 letting Pedornan Penyusunan Anggaran Pendapatan Entania Daeran Tabun 2011, bahwa pemerintah daerah secara berlahap peau meningkatkan akuntabditas oenggunaan Jana cerpanan dines metalui ponerapan penganggaran don peaksanaan peplanan dins berdasarkan bonsai kebuluhan nyata (at cost) sehingga Peraturan Wakkota Kota
Bariarbaru Nomor 04 Tabun 2011 lenlang Tanf Biaya Periannan Dins Jabatan Bag' Palatial Negara. Pimp nan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyal Daerah Pegawai Negen Spa Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Seta Uang Lombur Lingkup Pemennlah Kota 8amorbani perlu orsesuatkan don ditrnau kombati;bahwa benne-token peraminngan setaganana dimasud datam rani a dan hurvl b di alas posit monolapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Tatum 1974;Undang-Undang Nomor 9 Tabun 1999;Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Noma' I Tabun 2004;Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004;Undang-Urxlang Manor 15 Tahun 2004;UndangiUndarg Nornor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Noma 33 7 ahun 2004;Pet aturan Pemorintan Noma( 59 Tabun 2005;Peraturan Pemerinlah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pomeranian Nomor 3 Tabun 2007;Peraturan Pemcnntah Manor 38 Tabun 2007;Peraturan Monter' Dalam Nagel' Nornor 13 Tabun 2008;Peraturan Menton Dalam Nero Manor 37 Tahun 2010;Peraturan Daman Kota Bargarbaru Noma 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kola Batharbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Bantarbath Nomor 10 Tabun 2008;Peraturan Daerah Kota Batharbaru Noma 11 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banwbatu Nomor 12 Tahun 2008;Paraturon Daerah Kota Banjarbaru Noma. 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara,Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Pegawai Negeri Sipil,Pegawai Tidak Tetapdan Honorer Lainnya serta Uang Lembur Lingkup PemerintahKota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Perjalan Dinas;Biaya Perjalanan dinas Jabatan;Perjalanan Dalam Daerah;Perjalanan Dinas Luar Daerah;Perjalan Dinas Penjemputan Pejabat Negara/PNS dan Non PNS yang meninggal dunia Dalam Melaksanakan Tugas di Luar Provinsi;Perjalanan Dinas Penjemputan Jenazah, Pejabat Negara/Pegawai Negeri Sipil Yang Meninggal Dunia dalam Melaksanakan Tugas Luar Negeri;Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;Pelaksanaan Lembur;Ketentuan Khusus;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Banjarbaru No. 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas – tugas umum Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta berorientasi kepada hasil, perlu adanya Tim
Pelaksana Kegiatan di masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun
2012 tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan pembentukan tim pelaksana kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 30 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Honor Tim Pelaksana Kegiatan; Kriteria Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan; Pendanaan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
Mencabut Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3822); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6385); Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1781); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972); Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2005 Nomor 11); Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 Nomor 10); Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2022 Nomor 12).
Peraturan ini memuat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023;
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
55 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 34 huruf d Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan, perlu mengatur lebih lanjut teknis penerimaan peserta didik baru ditingkat satuan pendidikan dengan Peraturan walikota agar dalam pelaksanaannya dapat berlangsung secara obyektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Atau Bentuk Lain Yang Sederajat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Tingkat Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Bersama Mendiknas dan Menag No. 2/VII/PB/2014 dan No. 7 Tahun 2014; Permendiknas No. 15 Tahun 2010; Permendikbud No. 60 Tahun 2011; Permendikbud No. 14 Tahun 2018; Perda Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang terdiri atas 12 Bab dan 24 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan di bidang perhubungan dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu mengatur ketentuan mengenai penyelenggaraan perhubungan. dalam rangka penyelenggaraan perhubungan di daerah perlu adanya pengaturan tentang penyelenggaraan perhubungan di Kota Banjarbaru. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Perhubungan di Kota Banjarbaru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perhubungan Di Kota Banjarbaru dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Pembinaan dan Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
5. Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
6. Pengujian dan Pemeriksaan Kendaraan;
7. Terminal;
8. Pembinaan Memakai Jalan;
9. Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas;
10. Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas;
11. Analisis Dampak Lalu Lintas;
12. Angkutan;
13. Perparkiran;
14. Pemindahan Kendaraan;
15. Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Kewenangan Penyidik PPNSD;
16. Sumber Daya Di Bidang Perhubungan;
17. Peran Serta Masyarakat;
18. Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Komunikasi;
19. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
20. Pengawasan dan Pengendalian;
21. Ketentuan Pidana;
22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
50 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat