Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan di Bidang Kesehatan, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan Pada Fasilitas Pelayanan Medik dan Fasilitas Pelayanan Penunjang Kesehatan; 4. Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 5. Praktik dan Pekerjaan Tenaga Kesehatan; 6. Tata Cara Perizinan Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 7. Persyaratan Perizinan Tenaga Kesehatan; 8. Tata Cara dan Persyaratan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT) Dan Surat Izin Pengobat Tradisional (SIPT); 9. Tata Cara dan Persyaratan Sertifikasi Bidang Kesehatan; 10. Tata Cara dan Persyaratan Rekomendasi; 11. Pelaksanaan Jaminan Mutu; 12. Anggaran; 13. Ketentuan Peralihan; 14. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat