Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi,
kepangkatan, pendidikan dan Pelatihan, rekam jejak
jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014, maka perlu dilakukan pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7
Tahun 2017; Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor:
B/636/KASN/2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip; Persiapan Seleksi; Pelaksanaan Seleksi; Penetapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2017.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di
Kota Banjarbaru, perlu adanya penyediaan cadangan
pangan pemerintah di Kota Banjarbaru, yang merupakan
bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional. Penyediaan dan penyaluran cadangan pangan
pemerintah daerah sangat penting dalam rangka memenuhi
kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan
darurat dan kerawanan pangan pasca bencana atau
terjadinya gejolak harga.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan
Walikota Banjarbaru tetang Penyediaan dan Penyaluran
Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota banjarbaru Nomor 10 tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyediaan dan Penyaluran
Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Stock Cadangan Pangan; Organisasi Pelaksana; Syarat, Prosedur dan Mekanisme Penyaluran; Organisasi Pelaksana; Syarat, Prosedur dan Mekanisme Penyaluran; Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian Daerah serta untuk
mengoptimalkan pungutan Pendapatan Asli Daerah
Kota Banjarbaru sesuai ketentuan yang berlaku dan
agar pelaksanaan pemungutan dapat lebih optimal
dilaksanakan maka perlu merubab Peraturan Walikota
dimaksud.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016.
. Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (4) dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2016
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran diubah: Tidak termasuk objek pajak restoran )adalah pelayanan yang disediakan oleh restoran
yang nilai penjualannya tidak melebihi Rp.10.000.000,00 (sepuluh
juta rupiah) setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 64 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencanan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencanan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal
45 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pasal 20 sampai
dengan Pasa! 28, perlu disesuaikan kembali
terkait adanya penghapusan UPT Keluarga
berencana dengan melakukan perubahan pada
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-UndangNomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan WalikotaBanjarbaru Nomor43 Tahun
2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan
Anak Kota Banjarbaru, diubah yaitu Pasal 3 ayat (1)huruf g dan Pasal 11 dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangat Daerah
Kota Banjarbaru dan Peraturan Walikota
Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam rangka meningkatkan iklim usaha
yang kondusif dan meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, maka perlu pelimpahan
kewenangan dibidang perizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Banjarbaru sesuai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nonor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Nomor 96 Tahun 2012; Peratura Presiden nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24
Tahun 2006; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan WalikotaBanjarbaru Nomor 45 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan
Perizinan dan Perizinan Tertentu Dari Walikota
Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelimpahan Kewenangan; Pembentukan Tim Teknis; Pembinaan dan Pengawasan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal 45 dan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pasal 20 sampai dengan Pasal 28, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 57
Tahun 2016 .
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian dan Jabatan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak Ianjut dari Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal 45 dan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasiflkasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pasal 20 sampai dengan Pasal 28, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok
dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pajak Daerah pada
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 53
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok
dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pajak Daerah pada
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan; Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata kerja; Kepegawaian dan jabatan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis pada Laboratorium Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal 45 dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pasal 20 sampai dengan Pasal 28, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup
pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 48
Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup
pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian dan Jabatan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal 45 dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasal 20 sampai dengan Pasal 28, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Serta
Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 44
Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Serta
Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian dan Jabatan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal 45
dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pasal 20 sampai dengan Pasal 28, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok
dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 47
Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok
dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian dan Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat