Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah dan sebagai pelaksanaan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0283/KUM/2016 tanggal 16 Mei 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2: Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru, sehingga Peraturan Daerah
dimaksud perlu dicabut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
(Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; Bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016-2021 serta penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, maka Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banjarbaru Tahun 2016-2021, perlu ditinjau kembali; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016-2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 17 Tahun 2007; Undang-Undang 26 Tahun 2007; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 4, 2. Ketentuan Pasal 5, 3. Ketentuan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20
Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan
Ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
perlu menetapkan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
RSUD Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu mengatur dengan
Peraturan Walikota;
Undang-undang Nomor 9 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/ PMK.02 / 2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
703/ MENKES/ SK/ IX/ 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2011.
Perauran Walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Jenis Pengadaan Barang Dan Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Keagamaan Bagi Santri ke Luar Negeri dan Beasiswa Program S1/S2 Dalam Negeri yang berprestasi dan tidak mampu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta untuk meningkatkan syiar Islam bagi santri yang berasal dari Kota Banjarbaru serta untuk mendukung Visi Misi Wali Kota Banjarbaru Tahun 2020-2024 yaitu Maju Agamis Sejahtera (Juara);
Bahwa agar pengelolaan program Beasiswa bagi santri Kota Banjarbaru pada Pendidikan keagamaan ke Luar Negeri dan Beasiswa program S1/S2 Dalam Negeri yang berprestasi dan tidak mampu dapat dilakukan secara transparan, selektif, tepat guna, tepat jumlah, tepat sasaran dan tepat waktu;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan pemberian beasiswa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Keagamaan bagi Santri ke Luar Negeri dan Beasiswa program S1/S2 Dalam Negeri Yang Berprestasi dan Tidak Mampu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2012; Perauran Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Keagamaan bagi Santri ke Luar Negeri dan Beasiswa program S1/S2 Dalam Negeri Yang Berprestasi dan Tidak Mampu, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Sasaran;
Pelaksanaan;
Seleksi;
Pendanaan;
Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Beasiswa;
Pembatalan Bantuan Beasiswa;
Penganggaran, Pembayaran dan Pertanggungjawaban;
Peran Serta Masyarakat dan Badan Usaha;
Pembinaan dan Pengawasan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang RUPM,serta
Peraturan Kepala BKPM Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan RUPM Provinsi dan RUPM
Kab/ Kota mengamanahkan agar Pemerintah Daerah
menyusun Rencana Umum Penanaman Modal ;
bahwa penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal
digunakan untuk memberikan arah dan pedoman
terhadap pelaksanaan penanaman modal disetiap
Kab/ Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dam huruf b dipandang perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala BKPM Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Penyusunan RUPM; Sistematika Rencana Umum Penanaman Modal; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2009
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
PERDA Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
PERDA Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Banjarbaru masih memerlukan dana untuk perbaikan dan pengembangan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum dan Jaringan Perpipaan;bahwa untuk mendukung upaya dari Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar pada huruf a di atas, Pemerintah Kota Banjarbaru perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur dengan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Peruhaan Daerah Air Minum Intan Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penambahan Penyertaan Modal;Tata Cara Penambahan Penyertaan Modal;Sasaran;Bagi Hasil Keuntungan/Kerugian;Pengawasan;Laporan Keuangan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kepada Penduduk Kota Banjarbaru Yang Meninggal Dunia
ABSTRAK:
halistm dalmn rangka tutut memperhaiikan kessi(ahicraan massarakat
saw ikut mcnngankan keit jahteraan mas)arnisi 'item ikut
mrtingankan hcban yang thalami pleb kclwirga penluduk kola
Itanicutiaru )ang meningsal dunia Jan setvgai wujud penghiuguan
alas parsitipasi warp dalam rniemenuhi kcsvatitsinnya sebagai vituga
Kota Raniarbank; Kiliwa dalam rangka memperrx-pat Jan nicmpermudah pelakskinaan
pclayanan pemberian santunan kepada pcnduduk sang meninggal
dunk' perlu pericniban Jan pengurangan syariu-s)anii pernberiun
Nieman dimaksud; halms Iscidasarkan perumbangmi ichagaimana dimaksuil dalam
bumf a Jan huruf h di am. ;stria menclapkan densan Ponta=
Wnlikom;
Undanspl Indang Nonarr I i (Chun 1998; I indang-Undang Nomor 9 Tabun 1999; Undang-littibuts Semen 17 Tabun 2003; Lludang-Undang Nonsor I Tabun 2004; Undanipt rodang NORIO/ In lahun 2001; Unalang.1:niLing Nomor IS 1 alum 2004; UndangUndang Nomor 32 taboo 2004; Undang.Undang Nomor 13 Tabun 2004; lindangUndang Norma 40 Tabun 2004; Permuron Panonia?' Nomor 58 labor' 2005; Penniman Penicrintah Noma 38 Tabun 2007; Pennwalt Pcmenntah Nomor 41 {alum 2007; Para:man Niemen Dalani 7:cyan Nornor 13 Tabun 2006; Peruuran Dacrah Namur It Ishun 200); Peraturan Dacrah Nomor 14 Tabun 2007; Pcratumn Dacrah Nomor 2 fahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Pemberian Santunan Kepada Penduduk Kota Banjarbaru yang Meninggal Dunia yang berisi; Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2009.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat
terhadap pelayanan pendidikan sekolah maupun luar sekolah
untuk mendukung program pemerintah Kota Banjarbaru
sebagai kota pendidikan dipandang perlu melakukan
pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar
Kegiatan Belajar (SKB) pada Dinas Pendidikan Kota
Banjarbaru; Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a
konsideran di atas perlu menetapkan dengan Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru tentang pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun
2000; .Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar kegiatan Belajar (SKB) Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; ketentuan Umum; Pembentukan Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pembiayaan ; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
bahwa Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya disatu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun disisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama; bahwa Kota Banjarbaru sebagai pusat pendidikan,
kebudayaan dan pariwisata memiliki tingkat lalu lintas manusia yang sangat tinggi yang membawa serta berbagai kebudayaan yang sangat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya; . bahwa pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya bukan semata-mata tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh pemerintah daerah tetapi merupakan
tanggungjawab bersama masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 56/HUK/2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2415/MENKES/PER/XII/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Lainnya Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pencegahan; Larangan; Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Partisipasi Masyarakat; Forum Komunikasi; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2012
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2012/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Pemantauan Independen Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya komitmen Pakta Integritas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, sebagai salah satu instrument pengawasan guna pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme, maka harus ada upaya nyata melalui Sistem Clean Government dan Good Governance; bahwa upaya untuk mewujudkan mekanisme kegiatan pembangunan secara transparan, akuntabel, partisipatif perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam pengadaan barang dan jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur dengan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Lembaga Pemantau Independen Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Pembentukan, Kedudukan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan LPI; Mekanisme Seleksi Serta Penetapan Anggota LPI; Tugas dan Fungsi; Anggara dan Pertanggungjawaban; Pelaporan atau Pengaduan Masyarakat; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat