Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2019/NO.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Sistem Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik
ABSTRAK: |
- Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah yang efektif, efesien dan
akuntabel perlu didukung sistem aplikasi
perencanaan pembangunan daerah berbasis
elektronik (e-planning).
Sistem aplikasi perencanaan pembangunan
daerah berbasis elektronik (e-planning) merupakan
perwujudan penyelarasan perencanaan
pembangunan di daerah yang dapat
mendokumentasikan tahapan proses perencanaan
dengan jangka waktu tertentu menetapkan
rencana program kegiatan tahunan daerah serta
menjadi rujukan bersama seluruh pemangku
kepentingan pembangunan di daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, dilakukan berbasis e-planning.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Penggunaan Sistem Aplikasi Perencanaan
Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017
; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun
2018.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman
Penggunaan Sistem Aplikasi Perencanaan
Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, yang memuat: Ketentuan Umum; Pengelolaan Aplikasi E- Planning; Mekanisme Pengusulan Kegiatan Pada E-Planning; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Pengawasan; Anggaran; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
- 13 halaman
|