Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019 – 2034, Yang Berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Cakupan Pembangunan Kepariwisataan Daerah; 3. Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kepariwisataan Daerah; 4. Pembangunan Destinasi Pariwisata; 5. Pembangunan Pemasaran Pariwisata; 6. Pembangunan Industri Pariwisata; 7. Pembangunan Kelembagaan Pariwisata; 8. Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah; 9. Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan; 10. Partisipasi Masyarakat; 11. Anggaran; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat