Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengoperasian Terminal Simpang Empat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan peiayanan terhadap masyarakat pengguna angkuttn kendaraan umum yang beroperasi di dalam yolayah Kota 8argarbaru, rnaka perlu diopera9kan terminal Simpang Empat Kota Bargarbaru ; bahwa berdasarkan pertImbangan sebagaimana dimaksud pada nuruf a di alas, pedu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undaog-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pernenntah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemenntan Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pernenntah Nomor 34 Tahun 2006; Keputusan Menterl Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 1995; Persetiduan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 551/001806/Eko tanggal 24 Desember 2008
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pengoperasian Terminal Simpang Empat Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Terminal Penumpang; Usaha Penunjang di Terminal; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah, pupuk sangat berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk.
UU No. 12 Tahun 1992; Uu No. 9 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2010; PP No. 6 Tahun 2013; Perpres No. 77 Tahun 2005; Pergub Kalsel Nomor 0101 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kebutuhan dan Harga eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2016 yang terdiri dari 7 bab dan 17 pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2022/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional dan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi maka ada
beberapa perubahan jabatan struktural menjadi jabatan
fungsional; bahwa untuk mengakomodir jabatan struktural yang
menjadi Jabatan Fungsional dan diberikan tugas
sebagai Sub Koordinator maka Peraturan Wali Kota
Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru perlu dilakukan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan; Kriteria Pemberian TPP; Pengurangan TPP; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal, Zakat Fitrah, Serta Penerimaan dan Pemanfaatan Infak, Sedekah, Hibah, Wasiat, Warisan dan Kafarat
ABSTRAK:
bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat islam yang mampu sesuai dengan syariat islam dalam rangka meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka kelancaran penerimaan dan pemanfaatan infak, sedekah, hibah, wasiat, warisan dan kafarat perlu diatur tentang Tata cara penerimaan dan pemanfaatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal, Zakat Fitrah serta Penerimaan dan Pemanfaatan Infak, Sedekah, Hibah, Wasiat, Warisan dan Kafarat;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PERHITUNGAN ZAKAT MAL, ZAKAT FITRAH, SERTA PENERIMAAN DAN PEMANFAATAN INFAK, SEDEKAH, HIBAH, WASIAT, WARISAN DAN KAFARAT, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Penggolongan Zakat Mal dan Zakat Fitrah; 3. Tata Cara Perhitungan Zakat Mal; 4. Tata Cara Penerimaan dan Pemanfaatan Infak, Sedekah, Hibah, Wasiat, Warisan, dan Kafarat; 5. Pelaporan; 6. Sanksi Administrasi; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2010
PERDA Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan
ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73
Tahun 2005 tentang Kelurahan dan berdasarkan ketentuan dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan perlu mengatur
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman
Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor 83/HUK Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan; Tugas dan Fungsi; Jenis Kepengurusan; Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; Hubungan Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penghijauan Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat bagi Masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Kota Banjarbaru menyelenggarakan Penghijauan Kota; bahwa Penghijauan Kota oleh Pemerintah Daerah diperlukan peningkatan penataan kota yang lebih baik agar menjadi kota yang teduh, rapi, aman, dan nyaman; bahwa untuk melaksanakan otonomi daerah dan menampung kondisi khusus daerah, perlu ada ketentuan yang mengatur penghijauan kota untuk mengatasi permasalahan hukum guna menjamin kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penghijauan Kota.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2012;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penghijauan Kota, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan;
3. Penyelenggaraan Penghijauan Kota;
4. Penyelenggaraan Perlindungan Tanaman Penghijauan;
5. Perizinan;
6. Kewajiban Pemegang Izin Penebang Pohon;
7. Keringanan;
8. Larangan;
9. Pengendalian Dan Pengawasan;
10. Anggaran;
11. Sanksi Administrasi;
12. Ketentuan Penyidikan;
13. Sanksi Pidana;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2006
Pajak dan Retribusi Daerah Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2006/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan hasil evaluasi dan kajian terhadap
perkembangan usaha pendistribusian dan penyaluran bahan baker
minyak dan pelumas sebagai mana yang termuat didalam Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusaha
Minyak dan Gas Bumi,maka ada beberapa hal khususnya yang
menyangkut perizinan perlu diadakan perbaikan ; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a konsideran ini perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor :
1454.K/30/MEM/2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru nomor 8 tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengusahaan Minyak Dan Gas Bumi yang berisi; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2006.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak - hak keperdataan rakyat, serta mendimaskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang andal. Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di pemerintahan daerah, Badan Usaha Milik Daerah, organisasi politik, organisasi masyarakat dan perorangan, harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu. Berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan kearsipan di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Prov. Kalsel No. 1 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan yang terdiri atas 11 Bab dan 67 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru perlu menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian, serta dengan
menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) undangundang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Dasar Hukum; Undang-Undang Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140 /2/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 80/Permentan /OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Asas;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Perencanaan;
Penetapan;
Penelitian;
Pengembangan;
Pemanfaatan;
Pengendalian;
Sisitem informasi;
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
Pembina dan Pengawasan;
Kewajiban Petani Penerima Insentif;
Pencabutan Insentif;
Peran Serta Masyarakat;
Pendaan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk tertibnya Pelaksanaaan Perizinan
Pelayanan Kesehatan Swasta serta untuk meningkatkan
pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang kesehatan dan
untuk memelihara ketertiban dan kelancaran pelayanan
kesehatan swasta perlu diatur ketentuan tentang izin pelayanan
kesehatan swasta; bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dibidang
Retribusi Daerah perlu diatur dan ditetapkan landasan Hukum
yang melandasi adanya aturan tersebut; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b konsideran ini perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Menkes/ Per/ XII/ 1986
tanggal 17 Desember 1986; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 572/Menkes/PerNI/1996
tanggal 4 Juni 1996; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 514/Menkes/PerNI/1994
tanggal 8Juni 1994; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 916/Menkes/PerVIII/1976
tanggal 29 Agustus 1997; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 922/Menkes/Per/X/1993; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta yang berisi; Ketentuan Umum; Praktek Pelayanan Kesehatan Swasta; Obyek Dan Subyek Retribusi; Jenis Perizinan Pelayanan Kesehatan Swasta; Tata Cara Perizinan; Masa Berlakunya Izin; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Penetapan Struktur Besarnya Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Pemungutan Retribusi; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembatakan Izin; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat