Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan; Tugas dan Fungsi; Jenis Kepengurusan; Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; Hubungan Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat