Peraturan ini memuat tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Asas; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan; Penetapan; Penelitian; Pengembangan; Pemanfaatan; Pengendalian; Sisitem informasi; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Pembina dan Pengawasan; Kewajiban Petani Penerima Insentif; Pencabutan Insentif; Peran Serta Masyarakat; Pendaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat