Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya, perlu adanya rencana aksi pembangunan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023 yang memuat target, arah kebijakan dan strategi pencapaian dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, universalitas, terintegrasi dan saling terkait pada semua dimensi sosial, ekonomi, lingkungan serta hukum dan tata kelola;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2014
standar pelayanan - korban kekerasan berbasis gender dan anak
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2014/No.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan serta untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan khususnya belum adanya mekanisme alur pelayanan korban kekerasan berbasis gender dan anak, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan yakni penambahan Pasal 3A yang pada pokoknya mengenai mekanisme kerja/alur pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2014 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 89 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama adanya Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, pertimbangan kondisi pengelolaan keuangan daerah Perangkat Daerah serta ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai beberapa perubahan Lampiran pada peraturan sebelumny yakni pada Lampiran III – IV, Lampiran VI – VII, Lampiran IX – X, dan Lampiran XII.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2018 diubah.
76 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu
ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai
landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun
2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024. Uraian lebih lanjut anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
5533 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2015
DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU - PERKIRAAN ALOKASI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2016/No.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan bahwa
Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai
hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai
hasil tembakau kepada BupatijWalikota di daerahnya masing
masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil
tembakaunya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-816jPKj2015 tanggal
4 Desember 2015 perihal Penyampaian Perkiraan Alokasi dan
Status Daerah Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH CHT) Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah
Kabupaten Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang komposisi, bobot dan variabel, karakteristik daerah, kegiatan yang didanai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembatalan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 15 Tahun 2004 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tnggi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Pembatalan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2004 tentang Peraturan Tata
Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2001
Peraturan Gubernur ini membatalkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2004 tentang Peraturan Tata
Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dengan
alasan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan
Perwakuilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2005.
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2004 tentang Peraturan Tata
Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dengan
alasan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan
Perwakuilan Rakyat Daerah dibatalkan.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 87 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya harga jual eceran bahan bakar
minyak yang baru, maka Harga Eceran Tertinggi (HET)
minyak tanah di Propinsi Jawa Tengah sebagaimana
diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
541/03/2003 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Propinsi Jawa
Tengah sudah tidak sesuai lagi;
b. bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Penetapan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan
Wilayah Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Tengah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan Wilayah Propinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2005.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip secara
efektif dan efisien guna tercapainya pelaksanaan penyusutan
arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur
serta pertanggungjawaban perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip
Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2009 tentang Kearsipan juncto Pasal 36 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan Di Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah
Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh
Gubernur setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional
Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna
dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah tentang Jadwal Retensi Arsip Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jadwal retensi arsip, ketentuan peralihan, pembiayaan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2015/No.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional,
pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas
dan produksi komoditas pertanian; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan
pemupukan berim bang diperlukan subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nemer 14 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/ OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/ SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/ PER/4/ 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/ SR.310/12/2015; Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang jenis pupuk bersubsidi, peruntukan dna kebutuhan pupuk bersubsidi, realokasi pupuk bersubsidi, penyaluran pupuk bersubsidi, harga eceran tertinggi dan kemasan pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat