Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan yakni penambahan Pasal 3A yang pada pokoknya mengenai mekanisme kerja/alur pelayanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat