Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang Menjabat Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemrintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tambahan penghasilan pegawai telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dengan adanya perkembangan, yang berkaitan dengan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyisipan Pasal 4A dan Pasal 19A;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil guna mewujudkan akuntabilitas kinerja, telah diberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa guna pemenuhan program pemberantasan korupsi yang terintegrasi dengan pemberian tambahan penghasilan yang diterima Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum, pemberhentian pembayaran tamabhan penghasilan karena tidak masuk kerja, kepatuhan PNS dan pertimbangan dalam pemberian tambahan penghasilan mendasarkan
Kepatuhan PNS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2), Pasal 21 ayat (2), Pasal 22 ayat (4), Pasal 26 ayat (2), Pasal
29 ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian
Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2013 tentang Pengendalian Penduduk Dan
Penyelenggaraan Keluarga Berencana;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara pengumpulan data angka kematian, tata cara pengumpulan data, analisis mengenai mobilitas dan persebaran penduduk, pengembangan kualitas penduduk, peningkatan akses, kualitas informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan alat kontrasepsi, tata cara penggunaan alat, obat dan kontrasepsi, pelaksanaan kebijakan pembangunan keluarga, perkembangan kependudukan dan pengendalian kuantitas penduduk, kebijakan keluarga berencana,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Peredaran Gula Kristal Rafinasi di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penertiban, pengendalian dan kelancaran pendistribusian gula kristal rafinasi kepada industri pengguna serta untuk mencegah beredarnya ke pedagang tingkat pengecer, maka perlu dilakukan pengawasan terhadap peredaran gula kristal rafinasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan pihak terkait untuk memenuhi kebutuhan industri dan tidak beredar di masyarakat secara langsung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengawasan Peredaran Gula Kristal Rafinasi Di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/MDAG/6/ 2013; Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 61/MPP/KEP/2/2004; Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 527/MPP/KEP/9/2004;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketententuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, teknis pengawasan peredaran gula kristal rafinasi, tim pengawasan, kewajiban dan tanggung jawab, tugas dan fungsi tim ppgkr, sanksi administrasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan integrasi Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Pemerintah
Provinsi bertindak sebagai pusat jaringan dokumentasi dan
informasi hukum di wilayahnya; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, Biro Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan tugas
dan fungsi pelayanan hukum pada bidang peraturan
perundang-undangan provinsi dan bantuan hukum dan Hak
Asasi Manusia serta melaksanakan fungsi Gubernur sebagai
Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam rangka pengawasan
produk hukum daerah kabupaten/kota; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, dalam rangka
optimalisasi pusat jaringan dokumentasi dan informasi
hukum sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
pelaksanaan fungsi pelayanan hukum sebagaimana
dimaksud pada huruf b agar dapat dilaksanakan secara
akuntabel, efektif dan efisien serta penyelenggaraan tata
kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung
jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen
dan informasi hukum serta pelayanan hukum, perlu
diintegrasikan dalam satu web sistem Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi
Dan Informasi Hukum Dan Integrasi Pelayanan Hukum
Berbasis Elektronik Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor
8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan JDIH, Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik, Integrasi Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik dalam Web Sistem JDIH, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021 dicabut.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, LD.2021/No.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi
Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
66 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa
Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun
2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan daya guna dan hasil guna atas beban kerja, efisiensi, efektivitas, optimalisasi kerja dan tertib administrasi atas beban kerja dan biaya di lingkungan Pemerintah Proinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya menindaklanjuti rekomendasi koordinasi supervise dan pencegahan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan guna penambahan analisis standar belanja lingkup pekerjaan umum, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019 dan Peratauran Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum, ruang lingkup, ASB dan HSPK.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Singel Data System Untuk Pembangunan Daerah di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, integrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam dan komprehensif; bahwa mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara Pusat, Provinsi, kabupaten/Kota dan desa perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan; bahwa diperlukan kemudahan untuk memperoleh layanan data dan informasi pembangunan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Pergub tentang Single Data System untuk Pembangunan Daerah di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kedudukan, kewenangan, mekanisme, kebijakan dan strategi, pengelolaan, sumber daya manusia, kelembagaan dan koordinasi, kerjasama dan kemitraan, peran masyarakat dan dunia usaha, larangan, insentif dan disinsentif, sanksi, pembinaan dan pengendalian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Penanaman Modal di Provinsi Jawa Tengah, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51
Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya
pertumbuhan ekonomi secara makro, dan untuk memacu
kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dibidang
Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah dalam
meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana
Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun
2012-2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 diubah.
28 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Penunjukan Laboratorium Lingkungan Pemerintah dan Laboratorium Lingkungan Swasta di Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: a. bahwa guna memberikan dasar hukum dan guna menjamin hukum dalam pengendalian pencemaran hidup serta menampung tingginya tingkat masyarakat akan pelayanan Laboratorium Pemerintah dan Laboratorium Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, diperlukan adanya
kepastian lingkungan kebutuhan Lingkungan Swasta di
Laboratorium Lingkungan yang mempunyai kemampuan memadai;
b.
bahwa atas dasar pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Prosedur Penunjukan Laboratorium Lingkungan Pemerintah dan Laboratorium Lingkungan Swasta Di Propinsi Jawa Tengah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3776);
3.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493); 4.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
7.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Badan Informasi Komunikasi Dan Kehumasan, Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota Propinsi Jawa Tengah Wilayah I, Wilayah II, Dan Wilayah III, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan Dan Pelatihan, Badan Pengelolaan Dan Pengendalian Dampak Lingkungan, Badan Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat, Badan Penanaman Modal, Badan Pengawas, Badan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan, Badan Penelitian Dan Pengembangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Arsip Daerah, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 27);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Prosedur Penunjukan Laboratorium Lingkungan Pemerintah dan Laboratorium Lingkungan Swasta Di Propinsi Jawa Tengah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2005.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat