BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) di Provinsi Jawa Tengah, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969; Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1988; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu pembagian gaji pokok anggota direksi, hak, pengusulan pengadaan tenaga kontrak, masa kerja tenaga kontrak, pembagian kenaiakan pangkat pilihan, ketentuan pegawai yang melaksanakan izin belajar, persyaratan jabatan structural, status kepegawaian, penghasilan pegawai, tunjangan jabatan struktural, ketentuan pegawai yang tidak terlibat dalam indisipliner dan masalah keuangan, cuti, pemberhentian dengan hormat, alasan pemberhentian dengan hormat, RKAT, PD BPR BKK, laba PD BPR BKK, pengadaan aktiva tetap, dan tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2012 diubah
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan, dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Keuangan Sekolah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tatakelola keuangan pada satuan
pendidikan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah menuju tercapainya pengelolaan keuangan yang
berdayaguna dan berhasilguna maka dipandang perlu diatur
pengelolaan keuangan satuan pendidikan yang terstruktur,
transparan dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengelolaan Keuangan Sekolah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75
Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum,maksud dan tujuan, ruang lingkup, azas pengelolaan keuangan sekolah, pengelola keuangan sekolah, perencanaan sekolah, pelaksanaan RKAS, perubahan RKAS, pengelolaan kas sekolah, penatausahaan keuangan sekolah, akuntansi sekolah, laporan pertanggungjawaban sekolah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, pembinaan, pemeriksaan dan pengawasan keuangan sekolah dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
58 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Dan Kondisi Kerja Bagi Para Pejabat Dan Pegawai Di Kantor Perwakilan Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Tempat Bertugas dan Kondisi Kerja bagi Para Pejabat dan Pegawai di Kantor Perwakilan dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai dilingkungan Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Jakarta, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas dan Kondisi Kerja Bagi Para Pejabat dan Pegawai di Kantor Perwakilan dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan sebagai dampak kondisi perekonomian yang sangat berpengaruh pada pegawai dilingkungan Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Jakarta, maka perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas dan Kondisi Kerja Bagi Para Pejabat dan Pegawai di Kantor Perwakilan dan Rumah Sakit Jiwa daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu Pasal 1 Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2008 diubah
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomro 45 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/iJasa Kebutuhan Pernerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 dan dengan adanya perkembangan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum terakomodir dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas (Kode Kegiatan 01-01-02-00-00-00-00) dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Uasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Nomor 45) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2018
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - ORGNISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2018/NO.50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 57 Tahun 2016 tentan
g Organisasi Dan
Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi
Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubenur Jawa
Tengah Nomor 117 Tahun 2016 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan
dengan perkembangan keadaan dan ditetapkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan
Gubernur dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pengembangan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan kelas A, taman budaya jawa tengah kelas A, museum jawa tengah ranggawarsita kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 117 Tahun 2016 dicabut.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2006
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna sesuai
ketentuan dan peraturan yang berlaku, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Standarisasi
Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan
Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah
Propinsi Jawa Tengah Tahun 2006;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indoensia Nomor 4493);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416);
5. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Barang Daerah (Lembaran
Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 117); 6. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 19 Seri D
Nomor 1);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan
Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata
Usaha Keuangan Daerah Dan Penyusunan Perhitungan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
Materi Pokok Pergub ini adalah: Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan,
Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah
Propinsi Jawa Tengah Tahun 2006 sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2005.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2013
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Jasa Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud, tujuan, ruang lingkup, sumber, penerima dan mekanisme pembagian, tim jasa pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor Tahun 2022 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 dalam bentuk laporan realisasi anggaran. Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
1049 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaian Kerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Mencabut :
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 060/76/2000
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2000
asn - HARI DAN JAM KERJA SERTA PENILAIAN KINERJA SECARA ELEKTRONIK
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2016/No.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hari dan Jam Kerja Serta Penilaian Kinerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara
yang cepat, akurat, profesional, akuntabel dan
mempunyai kinerja yang lebih terukur serta terarah,
perlu pengaturan kembali mengenai hari dan jam
kerja serta pengaturan mengenai penilaian kinerja
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah; bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang dicapai
oleh setiap Aparatur Sipil Negara pada satuan
organisasi/ perangkat daerah yang ditetapkan
sesuai dengan sasaran kerja pegawai dan perilaku
kerja yang telah ditetapkan; bahwa pengaturan hari dan jam kerja sebagaimana
ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 22 Tahun 2000 tentang Pengaturan
Hari Dan Jam Kerja Instansi Di Lingkungan
Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, sudah tidak
sesuai oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa pemantauan terhadap hari dan jam kerja
serta penyusunan sasaran kerja pegawai, perlu
dilakukan secara elektronik agar diperoleh data
dengan lebih cepat, tepat dan akurat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaian Kinerja Secara
Elektronik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang hari dan jam kerja, penilaian kerja, hukuman disiplin.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2000 dan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 060/76/2000 dicabut.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat