Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu pembagian gaji pokok anggota direksi, hak, pengusulan pengadaan tenaga kontrak, masa kerja tenaga kontrak, pembagian kenaiakan pangkat pilihan, ketentuan pegawai yang melaksanakan izin belajar, persyaratan jabatan structural, status kepegawaian, penghasilan pegawai, tunjangan jabatan struktural, ketentuan pegawai yang tidak terlibat dalam indisipliner dan masalah keuangan, cuti, pemberhentian dengan hormat, alasan pemberhentian dengan hormat, RKAT, PD BPR BKK, laba PD BPR BKK, pengadaan aktiva tetap, dan tuntutan ganti rugi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
21 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
21 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
21 Agustus 2013
Sumber
BD.2013/No.49
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 218 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Di Provinsi Jawa Tengah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan