Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor Tahun 2005 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Tengah ;
2.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 3569);
3.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048); 4.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 79, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional Tahun 2000 - 2004
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3952);
7.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 11.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
12.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 4021) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4165);
14.
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
15.
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 204, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4024);
16.
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
17.
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
18.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
20.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416);
21.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2003 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003 - 2008 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 109);
22.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengan Nomor 23 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 142);
23.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 19 Seri D Nomor 1);
24.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 40);
25.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 83 Seri E Nomor 10);
26. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggung jawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah Dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; 27.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun
2003
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2004
(Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun
2003
Nomor. 143);
28.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun
2004
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 41);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI, Lampiran VII, Lampiran VIII, Lampiran IX dan Lampiran X merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2005.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Hibah Bidang Pendidikan Umum, Bidang Pendidikan Keagamaan, Bidang Keagamaan dan Bantuan Sosial Bidang Pendidikan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan hibah bidang pendidikan umum, bidang pendidikan keagamaan, bidang keagamaan dan bantuan sosial bidang pendidikan di lingkungan Pemprov Jateng terdapat kesesuaian dan keseragaman antar Perangkat Daerah pengampu hibah dan bantuan soaial, perlu disusun standarisasi dalam pelaksanaaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan Pergub Jateng tentang Standarisasi hibah bidang pendidikan umum, bidang pendidikan keagamaan, bidang keagamaan dan bantuan sosial bidang pendidikan yang bersumber dari APBD Pron jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP no 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 tahun 2007; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 70 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standarisasi hibah bidang pendidikan umum, bidang pendidikan keagamaan, bidang keagamaan dan bantuan sosial bidang pendidikan tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2018
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2018/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 73 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja Dinas
Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115
Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan dengan
perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur
dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Permendagri 12 tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pemusatan pendidikan dan latihan olahraga pelajar Kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2016 dicabut.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memaksimalkan pengelolaan sumber
daya air melalui upaya perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan konservasi
sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan
pengendalian daya rusak air di Wilayah Sungai Bodri Kuto,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
40 Tahun 2012 tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya
Air Wilayah Sungai Bodri Kuto;
b. bahwa berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap
Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai
Bodri Kuto dan sesuai ketentuan Pasal 10 Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik
Indonesia Nomor 10/PRT/M/2015 tentang Rencana Dan
Rencana Teknis Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan,
maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2012 tentang
Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai
Bodri Kuto;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 10/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa TengahNomor 48 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa dalam Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2012
Tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto yaitu tentang ketentuan umum, Maksud penyusunan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai
Bodri Kuto, Sasaran penyusunan rencana pengelolaan sumber daya air Wilayah Sungai Bodri Kuto, Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto dan Ketentuan Lampiran I Laporan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto dan Lampiran II Matrik Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa dalam Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2012
Tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan layanan umum yang lebih efektif dan efisien serta sejalan dengan praktek bisnis yang sehat serta tidak mencari keuntungan, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah/Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah, sehubungan dengan perkembangan keadaan maka Peraturan Gubernur dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perda Provinsi Jawa Tengah No 1 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No 8 Tahun 2008; Permenkes No 85 Tahun 2015; Pergub No 5 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pelayanan BLUD, Penetapan Tarif, Prinsip-Prinsip Penetapan Tarif, Jenis Tarif Pelayanan, Tarif Pelayanan Kesehatan, Tarif Pelayanan Pendidikan dan Penelitian, Tarif Pelayanan Lainnya, Komponen dan Perhitungan Tarif, Pemanfaatan Tarif, Pengelolaan Penerimaan Tarif Pelayanan dan Besaran Tarif, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur
Nomor 52 tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum
Daerah RSUD/RSJD Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 Nomor 52) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Intergrasi Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kesehatan
kepada masyarakat miskin dan tidak mampu di Provinsi
Jawa Tengah, telah dilaksanakan Jaminan Kesehatan
Daerah (Jamkesda) Provinsi Jawa Tengah yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Negara
mengembangkan program sistem jaminan sosial
nasional yang salah satu jenisnya yaitu program
jaminan kesehatan yang bertujuan menjamin agar
masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan
kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi
kebutuhan dasar kesehatan; bahwa dalam upaya mewujudkan implementasi
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya Jaminan
Kesehatan, maka perlu dilakukan integrasi Jaminan
Kesehatan Daerah (Jamkesda) Provinsi Jawa Tengah
ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, agar
pelaksanaan dapat berdayaguna dan berhasilguna,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan
Nasional;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, mekanisme integrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 dicabut.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2022
KELAS JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH-2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2022/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja sesuai kebutuhan organisasi, perlu adanya kelas jabatan sebagai dasar kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang Aparatur Sipil Negara dalam rangkaian susunan instansi pemerintah baik dalam jenis, tingkat kesulitan, dan tanggung jawab pekerjaan, serta persyaratan kualifikasi pekerjaan yang sistematis pada setiap Perangkat Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Peraturan tentang Kelas
Jabatan setelah adanya hasil validasi evaluasi Jabatan oleh Menteri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi irokrasi Nomor : B/276/M.SM.04.00/2022 tanggal 22 Februari 2022 hal Persetujuan Perubahan Hasil Evaluasi
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Penetapan kelas Jabatan; Perubahan Kelas Jabatan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
953
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 - 2009
ABSTRAK:
bahwa Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004-2006 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2005 telah berakhir masa baktinya, maka perlumembentuk Dewan PendiclikanProvimi Jawa Tengah Tahun2007-2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-2009;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; PeraturanPemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembentukan dewan pendidikan, susunan organisasi dewan pendidikan, peran dan fungsi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2007.
Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 dicabut
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora dan Fauna yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penertiban, pengendalian, penataan dan pengawasan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang merupakan bagian dari sumberdaya alam hayati yang harus dilindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat, dengan memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung, keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu mengatur pengendalian pemanfaatan Flora dan Fauna Yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten / Kota;
b. bahwa berhubung dengan itu, dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, maka dipandang perlu mengatur Pengendalian Pemanfaatan Flora dan Fauna Yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten / Kota Di Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-undang Nomor 18 tahun 1997, Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1978, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pengendalian, pemanfaatan, perizinan, retribusi, uang perangsang, pembagian hasil retribusi, penyidikan, ketentuan pidana, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2002.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat