Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap Dan Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap Dan Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dan Sekolah Luar Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan
dan peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga
kependidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2017 tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap
Dan Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas
Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dan Sekolah
Luar Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
kebijakan pembebasan pungutan sumbangan pembinaan
pendidikan yang berpengaruh terhadap perubahan sumber
pembiayaan layanan penyelenggaraan pendidikan pada
Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri, maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud
pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap Dan
Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas Negeri,
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Luar
Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008,Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 26 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kriteria GTT dan PTT penerima honorarium, penyusunan kebutuhan GTT dan PTT, kontrak kerja individu, besaran honorarium, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan
masyarakat desa di Provinsi Jawa Tengah, serta dalam
upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
berkaitan dengan peningkatan, kemandirian dan
kesejahtaraan melalui pemberdayaan dan pembangunan
desa wisata, maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai oleh karena
itu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019, P eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, P eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, P eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 dan P eraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
42 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5), Pasal
26 ayat (2), Pasal 31 ayat (4), Pasal 32 ayat (7), Pasal 41 ayat
(2), Pasal 45 ayat (2), Pasal 48 ayat (3) Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pengelolaan Koperasi, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Nomor 2 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Koperasi;
b. bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan
khususnya dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), serta dalam rangka
percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha,
perlu menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi
secara elektronik maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara pedirian koperasi, pemberdayaan, penerbitan izin usaha KSP/KSPPS dan USP/USPPS, pengawasan izin, pemeringkatan koperasi, penilaian kesehatan KSP/USP, KSPPS/USPPS, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Dan Dari Luar Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Admnistratif Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa banyak terdapat kendaraan bermotor yang dimiliki
wajib pajak belum atas nama sendiri dan/atau dibalik
nama atas nama pemilik sendiri di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa guna tertib administrasi, kepastian hukum
kepemilikan kendaraan bermotor dan meringankan beban
masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan Balik
Nama Kendaraan Bermotor serta pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor, perlu adanya kebijaksanaan
pembebasan Balik Nama Kendaraan Bermotor II bagi
Kendaraan Bermotor Dalam dan dari Luar Provinsi Jawa
Tengah dan pembebasan Sanksi Administrtif Pajak
Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan sesuai ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan
Pasal 87 ayat (2a) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa
Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa
Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi
Kendaraan Bermotor Dalam Dan Dari Luar Provinsi Jawa
Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak
Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, objek dan subjek pembebasan BBNKB II dan objek dan subjek sanksi administrasi PKB, pendaftaran, batasan waktu dan tempat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta adanya perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan lainnya terdapat beberapa Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah yang sudah tidak sesuai dan harus dilakukan pencabutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 99 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi atas :
a. Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan
Barang Di Jalan (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 5)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan
(Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 33);
b. Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2014 Nomor 7);
c. Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penetapan Logo Institusi Pendidikan Bagi Akper
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2014 Nomor 8);dan
d. Nomor 13 Tahun 2016 tentang Komisi Penanggulangan Acquired Immune
Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa Tengah Dan Sekretariat Komisi
Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa
Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Nomor 13).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan
Barang Di Jalan, Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penetapan Logo Institusi Pendidikan Bagi Akper Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Komisi Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa Tengah Dan Sekretariat Komisi Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome dicabut dan dinyatkan tidak berlaku lagi.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 51 Tahun 2016 tentang Hari dan Jam Kerja Serta Penilaian Kinerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaian Kerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Pegawai Negeri Sipil Provinsi Jawa Tengah, terutama berkaitan dengan pemenuhan jam kerja dan penilaian kinerja telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaian Kinerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara DiLingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama penataan kembali jam kerja maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaian Kinerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaiann Kinerja Serta Elektronik Aparatur Sipil Negara DiLingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang Pelaksanaan jam kerja dan Perilaku kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaiann Kinerja Serta Elektronik Aparatur Sipil Negara DiLingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah
terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna
mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu
disusun perencanaan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan sesuai ketentuan Pasal
12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perencanaan Pengawasan Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun
2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan perencanaan pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Yang Menangani Lanjut Usia Tuna Susila Dan Disabilitas Mental/Psikotik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan sosial
terhadap lanjut usia, tuna susila, dan disabilitas
mental/psikotik yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana
Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah terdapat
kondisi kerja khusus berupa resiko kesehatan dan
keselamatan kerja, maka perlu diberikan tambahan
penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus dimaksud;
b.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf f dan
ayat (6) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah, Balai Rehabilitasi Sosial yang menangani
lansia, tuna susila, dan psikotik diberikan tambahan
penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus yang
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Unit Pelaksana
Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang
menangani Lanjut Usia, Tuna Susila Dan Disabilitas
Mental/Psikotik;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan Dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2038 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil;
UU Nomor 10 Tahun 1950, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 27 Tahun 2007, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 32 Tahun 2014, PP Nomor 27 Tahun 2012, PP Nomor 24 Tahun 2018, Perpres Nomor 122 Tahun 2012, Perpres Nomor 91 Tahun 2017, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Pe raturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2011, Pe raturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2016, Pe raturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2019 dan Pe raturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 25
Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, izin lokasi perairan, izin pengelolaan perairan, failitasi izin lokasi perairan dan izin pengelolaan perairan bagi masyarakat lokal, izin pelaksanaan reklamasi, penetapan lokasi, tim teknis, pelaporan perizinan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pengaduan, sanksi administrasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
83 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2019
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan daya guna dan hasil
guna atas beban kerja, efisiensi, efektivitas, optimalisasi
kerja dan tertib administrasi atas beban kerja dan biaya di
lingkungan Pemerintah Proinsi Jawa Tengah, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15
Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja
Kegiatan Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan
Teknis, Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan,
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional, Sosialisasi
dan Workshop di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah;
b. bahwa penyusunan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
sebagaimana dimaksud pada huruf a mendasarkan
ketentuan Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Belanja Daerah
untuk pendanaan urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah, berpedoman pada analisis standar
biaya dan standar harga satuan regional sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama
penyesuaian dengan kondisi ekonomi saat ini serta inflasi,
maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya
penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c agar pelaksanaanya
dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Analisis Standar
Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, penerapan ASB, evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat