Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, objek dan subjek pembebasan BBNKB II dan objek dan subjek sanksi administrasi PKB, pendaftaran, batasan waktu dan tempat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat