Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi atas : a. Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 5) sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 33); b. Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 7); c. Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penetapan Logo Institusi Pendidikan Bagi Akper Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 8);dan d. Nomor 13 Tahun 2016 tentang Komisi Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa Tengah Dan Sekretariat Komisi Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Nomor 13).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
30 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2020
Tanggal Berlaku
30 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.3
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 535 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan