Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyederhanaan dan perbaikan sistem, jenis dan struktur Retribusi Daerah, yang sekaligus sebagai upaya peningkatan pendapatan Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah. Pernerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pernerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tersebut huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, oleh karena itu dipandang perlu mencabut dan menetapkan kembali Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, ndang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama. obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetpan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, tempat dan kewenangan pemungutan, tata cara pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, sanski administrasi, tata cara pembayaran, penagihan retribusi, pengukuran keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, uang perangsang, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2002.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2023
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
Pendidikan bermutu dan berkeadilan dengan
menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, nilai
keagamaam, nilai kultural dan kemajemukan
sebagai bentuk pelaksanaan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia; bahwa guna mencerdaskan anak bangsa untuk
menciptakan negara yang maju dan bersaing perlu
adanya penyelenggaraan pendidikan secara
demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif, perlu adanya aturan terkait
penerimaan peserta didik baru pada Pendidikan
Menengah dan Pendidikan Khusus agar
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dapat
dilaksanakan secara obyektif, transparan, non
diskriminatif dan akuntabel; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
7 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Di Provinsi Jawa
Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat
ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah
Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan
Sekolah Luar Biasa;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
Bab IV Pengecualian
Bab V Pelaporan
Bab VI Pengendalian
Bab VII Pengaduan
Bab VIII Informasi
Bab IX Larangan
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2012
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran 2012 sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PEraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, PErtanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama berkaitan dengan optimalisasi pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012 maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimakud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Petanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Lampiran peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2012.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 diubah.
30 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004-2006
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: a. bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional
melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi
penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya demokratisasi
pendidikan, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan
Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004-2006 ;
b. bahwa sehubungan dengan adanya mutasi kerja beberapa
anggota Dewan Pendidikan sebagaimana dimaksud huruf a dan
adanya perkembangan keadaan, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Dewan Pendidikan Propinsi Jawa Tengah Tahun
2004-2006;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: : 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Dewan Pendidikan Propinsi Jawa Tengah Tahun
2004-2006;
Materi Pokok Pergub ini adalah: Mengubah Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Propinsi
Jawa Tengah Tahun 2004-2006, menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2005.
Peraturan yang Dicabut/Diubah oleh Pergub ini adalah: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Propinsi
Jawa Tengah Tahun 2004-2006
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Rumas Sakit Tanpa Dinding Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat Jawa Tengah yang lebih sehat dan sejahtera
perlu memperkuat Upaya Kesehatan Masyarakat dalam
penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan di rumah
sakit;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Sistem
Kesehatan Provinsi, terutama Pasal 7 ayat (3), selain
kegiatan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perorangan, dapat dikembangkan kegiatan lainnya sesuai
dengan kebutuhan yang berkembang di masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, dan sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (2)
huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit Tanpa
Dinding di Provinsi Jawa Tengah;
Undang Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44
Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, rumah sakit tanpa dinding, pengorganisasian, kemitraan, peran serta masyarakat, indikator keberhasilan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan UU No 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecul, perlu menetapkan Peraturan Daerah Prov Jateng tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Prov Jateng Tahun 2018-2038;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1990; UU No 26 Tahun 2007; UU No 27 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 32 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2016; PP No 26 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PP No 68 Tahun 2010; Pp No 8 Tahun 2013; PP No 46 Tahun 2016; PP No 45 Tahun 2017; PP No 24 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri no 13 Tahun 2016; PermenKP No 23/PERMEN-KP/2016; Permendagri No 116 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, ruang lingkup dan fungsi, jangka aktu dan peninjauan kembali, tujuan, kebijakan dan strategi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, rencana alokasi ruang, peraturan pemanfaatan ruang, indikasi program, ketentuan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pembinaan, monitoring dan evaluasi, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, mitigasi bencana, gugatan perwakilan, kelembagaan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2014 dicabut.
150 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa dengan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014 yang mengakibatkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2013 harus digunakan untuk membiayai program prioritas dalam Tahun Anggaran 2014, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014, keadaan darurat dan kriterianya, keadaan mendesak dan kriterianya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa Tengah dan Sekretariat Komisi Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2009 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency
Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS),
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komisi
Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome
(AIDS) Provinsi Jawa Tengah Dan Sekretariat Komisi
Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome
(AIDS) Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang KPAP, Sekretariat KPAP, pembiayaan, masa bhakti.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2015
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah sebagian :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
keadaan, khususnya terkait dengan optimalisasi
pendataan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dalam
rangka pengawasan dan pengendalian bahan bakar serta
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan angka 9, angka 11 dan angka 13 pada Pasal 1 dan penambahan angka 14, penambahan ayat (5) Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011 diubah.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah juncto Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama
DPRD pada tanggal 16 bulan November tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
1446 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat