Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penambahan angka 29, angka 30, angka 31 dan angka 32 pada Pasal 1, penghapusan Pasal 11 ayat (3), perubahan ayat (2), ayat (7), ayat (10) Pasal 12, penyisipan ayat (3a) dan ayat (3b) pada Pasal 12, penyisipan ayat (5a) dan ayat (5b) pada Pasal 12, penambahan ayat (11) Pasal 12, penyisipan ayat (2a) Pasal 13, penghapusan ayat (3) Pasal 13, perubahan Pasal 17 ayat (4), penyisipan ayat (4a) dan ayat (4b) Pasal 17, penyisipan ayat (6a) dan ayat (7a) Pasal 17, penambahan Bagian Kedelapan dan Pasal 22A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
31 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2022
Tanggal Berlaku
31 Mei 2022
Sumber
BD.2022/NO.12
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 905 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 13 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah

  2. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan