Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan, perlu menetapkan standar pelayanan
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, jenis pelayanan PATEN, komponen standar pelayanan PATEN, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
63 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2018
PERWALI Kota Bontang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Skala Kecil Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM SKALA KECIL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum diperlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum skala kecil, perlu diatur pedoman pelaksanaannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Pemberitahuan rencana Pengadaan Tanah disa mpaikan secara langsung melalui sosialisasi, tatap muka atau surat pemberitahuan maupun secara tidak langsung melalui media cetak atau elektronik kepada masyarakat pada rencana lokasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.Rencana Pengadaan Tanah dapat disusun secara bersama-sama alat Perangkat Daerah yang memerlukan tanah bersama instansi terkait atau dapat dibantu aleh lembaga prafesional yang ditunjuk oleh Perangkat Daerah yang memerlukan tanah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pejabat/ Pegawai Pemerintah Kota Bontang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya; bahwa untuk mewujudkan aparatur yang berintegritas, berdedikasi dan jujur dilingkungan Pemerintah Kota Bontang perlu dilakukan pengendalian terhadap gratifikasi atau pemberian yang berhubungan dengan jabatan, tugas dan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebgaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Setiap Pejabat/ Pegawai wajib menalak gratiflkasi yang diketahui sejak awal berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, meliputi Gratifikasi yang diterima.Pejabat/ Pegawai yang tidak dapat menolak karena memenuhi kondisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melaporkan gratiflkasi tersebut kepada KPK melalui UPG.Dalam hal Pejabat/ Pegawai menerima gratifikasi yang tidak dapat ditolak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa makanan yang mudah busuk atau rusak, Gratifikasi wajib menyampaikannya kepada UPG.Untuk menjalankan fungsi koordinasi pelaporan Gratifikasi, Ketua UPG atas nama Wali Kota meminta satu orang pegawai pada masing-masing Perangkat Daerah untuk melakukan sosialisasi Gratiflkasi dan/ atau melaporkan kegiatan yang berindikasi Gratifikasi di Perangkat Daerah masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BONTANG NOMOR 69 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI WILAYAH KOTA BONTANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka intensifikasi pendapatan dan meningkatkan kesadaran wajib Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kota Bontang dengan memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat, maka dapat diberikan pengurangan atas pokok ketetapan berupa pengurangan perhitungan Nilai Jual Objek Pajak dan/ atau dapat berupa penghapusan sanksi administrasi denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan; bahwa untuk melaksanakan maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 69 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Wilayah Kota Bontang.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Pengurangan Pajak dapat diberikan kepada Wajib Pajak apabila: a.karena kondisi tertentu objek pajak yang ada hubungannya dengan subjek pajak dan/ atau karena sebab-sebab tertentu lainnya; b. dalam hal objek pajak terkena bencana alam atau sebab lain yang luar biasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 208/PMK.07/2016 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016, pemerintah merubah rincian Dana Bagi Hasil Pajak Tahun 2016 dan Dana Bagi Hasil Negara Bukan Pajak Tahun 2016 sehingga menyebabkan penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil Negara Bukan Pajak Tahun 2016 kepada Pemerintah Daerah. Sebagai akibat penetapan peraturan tersebut, Pemerintah Kota Bontang tidak mampu menyeselesaikan seluruh kewajiban yang harus dibayar pada Tahun Anggaran 2016. Agar kewajiban Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 dapat diselesaikan, perlu melakukan penjadwalan ulang capaian target kinerja program dan kegiatan lainnya dalam APBD Tahun Anggaran 2017, dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran berkenaan sebagai dasar pelaksanaan. Untuk program kegiatan Dana Alokasi Khusus dan bantuan keuangan yang bersifat khusus yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 977/5065/SJ perihal Penegasan Pembentukan dan Penganggaran Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, agar pemerintah daerah menganggarkan kegiatan yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Unit Pemberantasan Pungli. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang No. 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kota Bontang No. 10 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang penjabaran APBD TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Buku Kesehatan Ibu dan Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak, Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang kesehatan ibu dan anak dengan peningkatan pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Buku Kesehatan Ibu dan Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Buku KIA; Hak dan Kewajiban; Penggunaan Buku KIA; Penggantian Buku KIA; Pencatatan dan Pelaporan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Pendanaan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 56 Tahun 2016
administrasi - KOORDINASI - pelaksanaan - prosedur - tetap
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD.2016/56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Administrasi dan Koordinasi
ABSTRAK:
Sehubungan adanya beberapa perubahan kebijakan, maka perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Administrasi dan Koordinasi. Untuk melaksanakan maksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bontang tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Administrasi dan Koordinasi.
UU No. 47 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2009.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2013 yang diubah adalah sebagai berikut: Lampiran huruf B, huruf H, huruf J, huruf Q, dan huruf V; serta ketentuan mengenai penyebutan Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang kemudian dibaca dan dimaknai menjadi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Administrasi dan Koordinasi
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 55 Tahun 2016
dinas Pendidikan - unit pelaksana teknis - sanggar - kegiatan - belajar - organisasi - tata keRjA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2016/55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kota Bontang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal sejenis, terjadi pengalihan fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi fungsi pengelolaan dan penyelenggaraan program pendidikan non formal, sehingga perlu mencabut pemberlakuannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Bontang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Bontang No. 2 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Bontang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Bontang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Sehubungan biaya perjalanan dinas sudah tidak sesuai kondisi saat ini, maka perlu merubah biaya perjalanan dinas yang telah ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bontang tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 12 ayat (1); Pasal 25 ayat (1) huruf a, huruf d, dan huruf e; Pasal 39 ayat (1); Lampiran I Romawi I; serta Lampiran II angka 13. Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu Pasal 24 ayat (2) serta Pasal 25 ayat (1) huruf d dan huruf e.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 50 Tahun 2016
Dinas perhubungan - Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas - fungsi - tata kerja
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD.2016/50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Perhubungan dengan Peraturan Wali Kota Bontang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No. 2 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi; Susunan Organisasi; Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Wali Kota Bontang No. 12 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat