Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Untuk memfasilitasi kegiatan korps musik pegawai
pemerintah Kota Bontang, perlu menambahkan fungsi dan
uraian tugas jabatan struktural pada Satuan Polisi Pamong
Praja.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018; Perwali Kota Bontang No.38 Tahun 2016.
Ketentuan Romawi III Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 38
Tahun 2016, diubah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 38
Tahun 2016.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan
ABSTRAK:
Untuk mengakomodir penyelenggaraan urusan
fasilitasi kelembagaan profesi Aparatur Sipil Negara di Kota
Bontang, perlu menambahkan fungsi dan uraian tugas
jabatan struktural pada Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Bontang No.44 Tahun 2016.
Ketentuan Romawi XII Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 44
Tahun 2016, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali
Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Ketentuan Romawi XII Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2016 Nomor 44),
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali
Kota ini.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjamin efisiensi dan efektifitas
pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan dan pelestarian
arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional
dilingkungan pemerintah daerah, diperlukan jadwal
retensi arsip fasilitatif.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
38 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga, Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi
Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Pasal 4 ayat (4) Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.O/ 4/2018 tentang Pedoman
Penyusunan Kebijakan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan dan
Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.81 Tahun 2012; PP No.97 Tahun 2017; PermenLHK No.P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kebijakan Dan
Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
39 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Skala Kecil
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan dan
percepatan pelaksanaan pengadaan tanah untuk
kepentingan umum skala kecil serta adanya perubahan
nomenklatur jabatan pada Tim Pelaksana, perlu merubah
peraturan yang telah ditetapkan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali Kota Bontang No.3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Peraturan Wall Kota Nomor 3 Tahun
2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Wall Kota Nomor 3 Tahun
2018
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kata Bontang Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan
Peraturan
Wali
Kata
ten tang
Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai rincian lebih
lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.10 Tahun 2016; Perda Kota Bontang No.6 Tahun 2017; Perda Kota Bontang No.4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan
menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang menyangkut
kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan daerah, asumsi prioritas pembangunan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan, dan saldo anggaran lebih sebelumnya yang harus digunakan, tahun anggaran sehingga perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 18 Tahun 2018
PERWALI Kota Bontang No. 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Bontang No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Falitasi Partisipasi Masyarakat
PERWALI Kota Bontang No. 03 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM FASILITASI PARTISIPASI MASYARAKAT PERWALI NO. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitas Partisipasi Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitas Partisipasi Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung program pemerintah
daerah yaitu smart city, green city dan creative city, perlu
dilaksanakan program fasilitasi partisipasi masyarakat dan Peraturan Wali
Kota Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Partisipasi
Masyarakat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini
sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Partisipasi Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan Wali
Kota Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Fasilitasi Partisipasi Masyarakat (Serita Daerah Kota
Bontang Tahun 2017 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
20 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Unang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional, dan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terahkir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; PD Kota No.5 Tahun 2011; PD Nomor 3 Tahun 2016.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun 2019 yang selanjutnya disingkat RKPD tahun 2019, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2019 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada tanggal 31 desember 2019. RKPD Kota Bontang Tahun 2019 sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan daera memuat isu strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan menelaah kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2019 hasil pembahsaan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan RKPD Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubaghan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 37 tentang Penjabaran APBD TA 2018
ABSTRAK:
Terdapat beberapa kegiatan yang belum terakomodir
anggarannya dan bersifat mendesak, sehingga perlu
dilakukan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis
belanja.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Kota Bontang No.11 Tahun 2017; Perwali Kota Bontang No.11 Tahun 2018.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2017
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2017
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat