sotk - BKPP
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD.2018/NO.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan
ABSTRAK: |
- Untuk mengakomodir penyelenggaraan urusan
fasilitasi kelembagaan profesi Aparatur Sipil Negara di Kota
Bontang, perlu menambahkan fungsi dan uraian tugas
jabatan struktural pada Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Bontang No.44 Tahun 2016.
- Ketentuan Romawi XII Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 44
Tahun 2016, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali
Kota ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
- Ketentuan Romawi XII Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2016 Nomor 44),
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali
Kota ini.
- 5 hlm.
|