perubahan - renja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2018/NO.19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan
menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang menyangkut
kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan daerah, asumsi prioritas pembangunan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan, dan saldo anggaran lebih sebelumnya yang harus digunakan, tahun anggaran sehingga perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2018.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
- Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
- 6 hlm.
|